Banjarmasin, BARITO – Pokok-pokok pikiran (pokir) yang dihimpun anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari hasil melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing sejauh ini nampaknya sulit benar-benar untuk direalisasikan.
Untuk merealisasikan pelaksanaan pokir wakil rakyat tersebut perlu anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara kemampuan keuangan daerah saat ini apalagi ditengah pandemi Covid-19 bakal sulit merealisasikan keinginan anggota dewan tersebut. Artinya pokir yang diusulkan anggota dewan itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar dalam rapat anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (1/7/2021).
Saat rapat anggaran itu lah anggota dewan melalui Rosehan NB kembali mempertanyakan kapan pelaksanaan pokir dewan ini kepada pemerintah provinsi dalam hal ini diwakili Sekdaprov Kalsel.
Dikesempatan itu Sekdaprov Roy Rizali Anwar antara lain menjelaskan pelaksanaan pokir dewan ini tergantung kemampuan keuangan daerah atau disesuaikan dengan keuangan daerah, karena saat ini keuangan daerah mengalami defisit sekitar Rp200 miliar, oleh sebab itu tidak sertamerta bisa merealisasikan pokir dewan ini, meskipun pemerintah provinsi menyetujui usulan adanya pokir dewan.
Kepada wartawan, Roy Rizali Anwar menegaskan Pemerintah Provinsi Kalsel pada dasarnya menyetujui adanya pokir yang diusulkan oleh anggota dewan akan tetapi harus mengingat juga kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit.
“Kita lihat nanti kemampuan keuangan daerah sampai akhir tahun, apakah nantinya pokir anggota dewan dapat berjalan,” kata Roy.
Roy melanjutkan, pihaknya tidak sependapat terkait jumlah pokir yang diusulkan anggota dewan, karena untuk merealisasikan pokir itu bakal tergantung kemampuan keuangan daerah.
“Prinsipnya pokir itu harus sesuai kebutuhan dan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Roy menegaskan selain harus sesuai kebutuhan dan hukum yang berlaku, untuk merealisasikan pokir itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sementara anggaran kita mengalami defisit.
“Pemerintah Provinsi Kalsel mengalami defisit anggaran kurang lebih Rp200 miliar untuk pembayaran alat kesehatan,” sebut sekdaprov.
Karena anggaran kita defisit, imbuhnya, maka prioritas kita saat ini ditengah pandemi Covid-19 adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apabila PAD dapat ditingkatkan, maka otomatis penyelenggaraan program kerja dapat berjalan dengan lancar.
“Optimalisasi pajak daerah harus dilakukan dengan lebih baik lagi, agar pemasukan daerah nantinya dapat meningkatkan,” tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan pihaknya memahami kondisi keuangan daerah pada masa sekarang ini masih dihadapkan suasana pandemi Covid-19, namun pihaknya berharap ada pokir anggota dewan yang bisa direalisasikan.
“Utamakan yang prioritas terlebih dahulu,” ucapnya.
Diingatkannya program kerja yang tidak bisa ditunda harus segera dilaksanakan dan jangan sampai mengalami gangguan.
“Kita memang harus sinergikan anggaran, baik dari kabupaten, kota, provinsi maupun pemerintah pusat,” pungkasnya.
Penulis : Sopian