Banjarmasin, BARITO – Polsekta Banjarmasin Tengah menggelar Rekonstruksi pembunuhan di Jalan Niaga, tepatnya eks Bioskop Cempaka Banjarmasin Tengah, Selasa (8/3/2022), sekitar pukul 11.00 Wita.
Bertempat di Halaman Mapolsekta tersebut Jalan Meratus, menghadirkan saksi dan pengacara korban. Dari rekan itu terhadap sebanyak 22 adegan.
Tersangka penganiayaan berinisial ZR alias IK (30), terbukti melakukan penganiayaan kepada istrinya Siri bernama Fatmawati (60), di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (3/2/2022) siang sekitar pukul 12.00 Wita lalu.
Pada adegan ke 7-11 tersangka memukul dengan tangan kosong berulang-ulang mengenai di bagian dada. Selanjutnya tersangka mengambil alat pemotong kuku yang tergantung di dinding paku.
Dengan pisau kecil alat pemotong kuku itulah tersangka menghabisi korban hingga meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra mengatakan, diadakan rekonstruksi penganiayaan ini di halaman Mapolsekta ini untuk mengetahui bagaimana tersangka melakukan penganiayaan tersebut.
Kemudian guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan kalau nantinya diadakan di lokasi kejadian. “Jadi lebih aman gelar rekonnya di mapolsek ini saja,”sebutnya.
Seperti diketahui siang harinya Kamis (3/2/2022),l lalu itu tersangka mencoba membangunkan istrinya. Tetapi korban tak menjawab, karena tak dijawab, tersangka langsung mengamuk dan menusukkan pisau kecil dari alat pemotong kuku tersebut.
Karena menganiaya istrinya hingga tak sadarkan diri itulah, tersangka langsung berteriak minta pertolongan kepada pedagang setempat. Mendengar teriakan itulah para warga pun langsung berdatangan dan melaporkannya ke Polsekta Banteng.
Korban ditemukan dalam keadaan tanpa menggunakan baju hanya memakai celana panjang warna merah. Hal itu mengegerkan pedagang sekitar.
Setelah melihat itulah warga Ketua RT 12 Humaidilah, langsung mendatangi ke lokasi temuan mayat dan melaporkan kejadian itu ke polisi terdekat.
Penulis: Arsuma Editor: Mercurius