Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Revitalisasi Pasar Batuah tahun ini dipastikan tidak bisa dilanjutkan sesuai rencana. Terkait kesempatan mendapatkan bantuan dana senilai Rp 3,5 miliar dari Kementrian Perdagangan RI itu juga hangus apabila tidak ada realisasi tahun ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftesar menyatakan, bahwa pihaknya belum bisa meyakinkan terkait pelaksanaan rencana revitalisasi tersebut.
Apabila tidak terlaksana, maka Pemko Banjarmasin kembali melakukan pengajuan dana itu, meskipun dapat tidaknya bantuan belum bisa dipastikan kembali.
“Kalau tidak bisa terlaksana, kita kembali mengusulkan bantuan. Mudahan saja ini secepatnya bisa dilaksanakan,”.
Baca Juga: Wali Kota Ingin Semua Kelurahan Miliki Layanan Rumah Mediasi
“Bila seandainya pengusulan tidak dikabulkan Kementrian Perdagangan, maka akan memaksimalkan dengan APBD, kan pembangunan bisa saja dengan APBD,” ujarnya.
Kemudian, Tesar melanjutkan, terkait persidangan yang hingga sekarang ini masih berlanjut karena pihak warga masih getol mempertahankan argumentasinya. Itu disebutnya merupakan hak warga dan itu diserahkan kepada Pengadilan PTUN kembali.
Meskipun itu, argumen Pemko Banjarmasin yakni melakukan langkah pertama yakni mengamankan aset. Skemanya seperti melakukan pemagaran, penertiban dan pendekatan hukum.
Sembari itu, ujar Tesar, Komnas HAM meminta juga agar memperhatikan warga usia renta, para wanita serta anak-anak. Itu terkait konvensasi yang disiapkan Pemko Banjarmasin.
Baca Juga: ASO Di Banjarmasin Hanya Chanel TVRI Yang Hilang
Seperti yang diketahui, rencana revitalisasi pasar mencuat saat Dinas mendapatkan tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan RI.
Dari tugas pembantuan yang tertuang dalam surat tembusan nomor 66 tahun 2021, itu Disperdagin Kota Banjarmasin mendapat kucuran dana sebesar Rp3,5 miliar. Yang dananya, digunakan untuk merevitalisasi Pasar Batuah tahun ini.
Selain itu, untuk revitalisasi Pasar Batuah, Disperdagin Kota Banjarmasin juga mendapatkan sokongan dari APBD Kota. nilainya kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar.
2 comments