Banjarmasin, BARITO – Sementara ini parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin tidak dipungut biaya alias gratis. Hal tersebut diucapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ikhwan Noor Khalik.
Alasan mengapa parkiran di RS terbesar di Kalsel ini tiba-tiba digratiskan. Bukan karena untuk pelayanan ke masyarakat, melainkan karena pihak RS hingga sekarang ini belum mengantongi izin perpanjangan parkiran kepada Dishub Kota Banjarmasin.
Sebagai tindaklanjut itu, Dishub memberikan sanksi yakni tidak boleh memungut biaya parkir, selama perizinan belum diselesaikan.
“Selama perpanjangan belum diurus, selama itu juga parkiran kami ambil alih agar tidak ada pungutan parkir alias digratiskan,” ucapnya kepada Barito Post, via ponsel.
Langkah larangan pungutan parkir itu, ujar Ikhwan berdampak daripada pemasukan anggatan daerah, dimana sedikitnya pajak parkir yang dihasilkan RSUD Ulin itu setiap bulannya menyetor sekitar Rp 65 juta atau 30 persen dari pendapatan tarif parkir Rp 135 juta perbulan.
Ambil alih parkiran itupun langsung mendapat protes dari pihak RSUD Ulin. Dalam ini disampaikan oleh Koordinator Pengelola Parkir RSUD Ulin Banjarmasin, Surianyah.
Suriansyah protes bila parkiran digratiskan pihaknya kesulitan bagaimana caranya menggaji petugas parkir yang berjumlah 59 orang. Sebab, dari pembayaran parkir itu petugas parkir digaji.
“Semua kendaraan yang ada di rumah sakit ini kami jaga dan kami atur. Kami penyedia Jasa kalau tidak memungut, mau bayar pakai apa 59 petugas kami,” katanya.
Sementara itu, Humas RSUD Ulin Banjarmasin, Yan Setiawan mengaku pihaknya sementara ini menyerahkan parkiran ke pihak ketiga. Dengan itu yang mengurus perpanjangan perizinan parkiran juga pihak ketiga tersebut.
“Urusan parkiran kami serahkan kepada pihak ketiga sementara satu bulan ini,” ucapnya.
Ditanya mengapa pihaknya mengutus pihak ketiga sementara urusan perpajakan yakni dari rumah sakit itu sendiri. Yan panggilan akrabnya ini belum memberikan jawaban kepada Barito Post.
Saat dikonfirmasi, Ikhwan pun mengaku dengan sedikit kecewa mengapa perpanjangan operasional parkir tidak diurus sendiri oleh pihak RSUD.
“Kalau diurus oleh pihak ketiga ya tidak apa-apa, tapi bagusnya ya pihak RS itu sendiri,” katanya.dan