Reserse Narkoba Kalsel Jemput Kaki Tangan Miming

*Di Lampung Divonis Mati, Rivaldo Terancam Hukuman Sama di Kalsel

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
SALAH satu pentolan pengedar narkoba kaki tangan Fredy Pratama, Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif alias Tommy, dijemput petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel untuk menjalani sidang di Banjarmasin. Sebelumnya, Rivaldo telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung.(foto: iman satria-brt)

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menjemput salah satu pentolan peredaran narkoba di Indonesia, Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif alias Tommy.  Dia adalah operator yang mengatur alur transaksi narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming.

Pria tambun itu pengendali peredaran narkoba di delapan provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jakarta, Jawa Tengah, Riau, Lampung, Sulawesi Utara, dan Medan.

Rivaldo sebelumnya ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung di Johor Baru, Malaysia pada 3 Juli 2023 lalu. Dia divonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada 27 Pebruari 2024.

Rivaldo yang juga buronan Ditresnarkoba Polda Kalsel kini dijemput dan dibawa ke Kalsel.  Dia harus berhadapan dengan hukum di Kalsel dengan perkara yang sama, yaitu narkotika.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, penjemputan Rivaldo telah mendapatkan persetujuan Kementerian Hukum.

“Minggu kemarin, kita jemput (Rivaldo) dari Lapas di Lampung,” ungkap Kelana, didamping Wadirresnarkoba AKBP Dody Harza Kusumah dan Kasubdit II AKBP Zaenal Arifien, kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Alasan Penjemputan Rivaldo untuk menjalani proses hukum di Kalsel karena ada keterlibatan dirinya dengan tersangka Muhammad Zainuri, penyelundup sabu-sabu 35 kilogram yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Mei 2023 lalu.

‘’Di kasus 35 kilo itu, Kif ini sebagai operator kemudian memerintahkan, seseorang bernama Aira yang saat ini juga DPO (daftar pencarian orang),” terang Kelana.

Kelana pun meyakini, Aira ini merupakan nama samaran atau bukan nama yang sebenarnya. Saat ini Aira terus diburu.

“Yang kita yakini Aira ini juga anonim, Aira ini lah yang berhubungan langsung dengan M Zainuri,” bebernya.

Rivaldo alias Kif sekarang menjalani masa penahanan sementara di Lapas Kelas II A Teluk Dalam Banjarmasin, untuk selanjutnya menunggu jadwal persidangan.

Kelana Jaya berharap hukuman Rivaldo di Kalsel sama seperti vonis Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. “Kalau vonisnya di Lampung yang kami ketahui, kami dengar bahwa yang bersangkutan hukuman mati. Saya juga berharap mudah-mudahan aparat penegak hukum, khususnya pengadilan di Kalsel juga melakukan hukuman yang sama,” ujarnya.

Rivaldo alias Kif ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama tim gabungan Bareskrim Polri pada 3 Juli 2023. Ia ditangkap di apartemen mewah miliknya di Johor Bahru, Malaysia, sekitar pukul 18.00 waktu setempat.

Direktur Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Erlin Tangjaya mengatakan Kif bertugas mengawal distribusi narkoba sampai gudang hingga ke tangan bandar.

‘’Mereka punya kuda atau biasa disebut kurir sangat banyak,” kata Erlin yang dikutip dari tempo.co, Jumat, 15 September 2023 lalu.

Erlin mengatakan komplotan Kif bisa memasukkan 100-500 kilogram narkoba ke wilayah Sumatra-Jawa. Untuk memudahkan distribusi, Kif memecah barang menjadi mulai dari 5 kg, 100 kg, bahkan 20 kg atau 60 kg. 

Erlin mengatakan modus yang dilakukan Kif ini beragam, mulai dari disimpan di AC hingga dimasukkan ke mesin cuci. Melalui jaringan distribusi ini, Erlin mengatakan jaringan internasional Fredy Pratama memanjakan para bandar. Bandar di wilayah, kata dia, tinggal duduk diam dan menerima narkoba tersebut.

“Karena yang bergerak dan mengantar semua, jaringan Fredy Pratama,” ujarnya.            

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan, Fredy Pratama alias Miming, pria yang dijuluki sebagai Escobar Indonesia, memiliki distributor untuk masing-masing wilayah Timur dan Barat Indonesia. 

Menurut Mukti, kedua kaki tangan itu bertugas menerima narkoba dari Fredy dan mengedarkannya di wilayah masing-masing. Peredaran narkoba untuk wilayah Timur dilakukan Fredy melalui Kalimantan. Sedangkan untuk wilayah Barat dilakukan melalui jalur Sumatra. 

Fredy bertugas menyuplai dan mengendalikan siklus peredaran narkoba di Indonesia dari negara Taiwan sejak 2009. 

“Kalimantan-Sulawesi Mr. W dengan keuangan sendiri dan narkoba sendiri. Di  bagian barat itu Sumatra-Jawa itu adalah Mr. K,” kata Mukti pada Kamis, 14 September 2023 lalu.

Mukti mengatakan proses penyaluran narkoba dilakukan Fredy bersama para distributornya melalui saluran aplikasi khusus seperti BBM Enterprise, Threema dan Wire. Penggunaan aplikasi komunikasi itu yang menyulitkan petugas untuk membongkar sindikat Fredy di Indonesia. 

“Dia menggunakan Blackberry Messenger Enterprise yang sulit dilacak, jadi kita kumpulkan semua modus operandi dari BBM baru kita kaji ulang,” ujar Mukti.

Penulis: Iman Satria
Editor: Dadang

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar