Banjarmasin, BARITO – Oknum polisi yang perkosa mahasiswi ULM dalam masa magang, akhirnya dipecat secara resmi, Sabtu 28/1/2022) pagi. Dengan melepaskan seragam kepolisian, Bripka Bayu Tamtomo (34) memasang baju batik dan peci.
Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) itu diakuinya telah mencoreng institusi Polri. Terlebih lagi Polda Kalsel dan khususnya Polresta Banjarmasin. Lebih parah lagi terhadap korban berinisial DVPS.
Usai dipecat Bayu lantas memohon maaf karena telah mencoreng nama baik jajaran institusi Polri. Terlebih kepada korban, dia juga menyampaikan maaf karena telah membuat hidup yang bersangkutan hancur.
“Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung resikonya,” akunya didepan awak media.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M Yamin yang juga hadir dalam upacara pemecatan itu berharap tidak terjadi lagi hal serupa.
“Saya mewakili DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi dengan langkah kepolisian khususnya Kapolresta Banjarmasin yang sudah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang melakukan indisipliner,” jelasnya.
“Berharap perbuatan ini tidak terulang lagi, karena untuk menjaga marwah Polri yang identik dengan melindungi masyarakat,” terang Yamin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito saat menggelar Upacara Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) di Mapolresta setempat. Bahkan apel itu juga dihadiri keluarga korban dan para mahasiswa ULM.
Kapolresta juga menegaskan BT juga akan menjalani hukuman di penjara selama 2,6 tahun sesuai putusan pengadilan.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Armojo Martosumito mengatakan, dirinya tidak mentotelir perbuatan keji pelaku. Makanya meski banding saat sidang PTDH, pihaknya menolak.
Kapolresta mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen pimpinan Polri melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Kami mengutuk keras dan tidak bisa mentolerir perbuatan keji yang bersangkutan,” kata
Sabana. Ia lantas mengimbau kepada anggota lain agar tidak melakukan perbuatan serupa. “Jangan menyakiti masyarakat, masyarakat itu harus dilindungi,” tegasnya.
Lebih jauh, Sabana menyatakan bakal melakukan pengawasan ketat kepada anggotanya, dengan salah satu contoh melakukan cek urine berkala.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius