Resmi Jadi Ketua LBH APB KAI Tanbu, H. Novri Ompusunggu Langsung Siapkan Program Kerja 100 Hari

Foto H. Novri Ompusunggu SH MH saat wawancara dengan wartawan usai dilantik ( foto Mercy)

Banjarmasin , BARITO – Memberikan bantuan layanan hukum bagi masyarakat di daerah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokat Peduli Bangsa (APB) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Riswanto Lasdin, S.H, M.H., C.L.A., resmi melantik jajaran Ketua LBH APB KAI Kota Banjarmasin, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu (Tanbu) secara virtual melalui aplikasi Zoom, di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (13/07/2021).

Usai dilantik, Ketua LBH APB KAI Tanbu H. Novri Ompusunggu, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya akan menjalankan program kerja jangka pendek untuk 100 hari ke depan, yang diawali pembenahan sekretariat dan mengumpulkan para anggota.

“Karena organisasi advokat ini kan banyak, mungkin nanti kita akan satukan teman-teman advokat yang ada di Tanbu dalam satu wadah LBH APB,” ungkapnya.

“Dan tidak menutup kemungkinan teman-teman yang ada di Kotabaru pun akan kita ajak untuk ikut bergabung, karena belum terbentuk di sana, supaya kita bisa mandiri di Tanbu dan Kotabaru,” sambungnya.

Sedangkan untuk program kerja jangka menengah, lanjut H. Novri, nantinya akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Ketua IPHI Kalsel sekaligus Ketua KAI Kalsel, yaitu Bujino A. Salan.

“Jangka panjangnya kita akan memberikan bantuan layanan hukum kepada masyarakat menengah ke bawah, dan kita tidak akan membeda-bedakan, khususnya bagi masyarakat yang mencari keadilan,” jelasnya.

Melihat banyaknya kasus hukum yang terjadi di daerah, tegas H. Novri, pihaknya akan hadir dan melihat kasusnya, untuk memberikan bantuan hukum bagi

Editor: Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Tingkatkan Patroli Jaga Kondusifitas Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Polresta Banjarmasin Geser Ratusan Pasukan Siaga Pengamanan Pilkada Serentak 2024 ke TPS

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024