Advertorial
Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sengayam yang ada di Kabupaten Kotabaru kini resmi menjadi mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Dengan memperluas jaringan pelayanan dalam melindungi peserta tenaga kerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja warga setempat, Rabu (5/7/2023).
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin mengatakan RSUD Sengayam resmi menjadi mitra PLKK setelah dilakukan penandatanganan ikatan kerja sama antara pihaknya dengan Direktur RSUD Sengayam Kotabaru, dr Lita Susanti di rumah sakit setempat.
“Kerja sama ini bertujuan memperluas jaringan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sengayam dan sekitarnya,” ujar Vina seusai menandatangani kerja sama tersebut.
Dengan adanya kerja sama tersebut, kata Vina, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilakukan perawatan dan pengobatan di rumah sakit setempat secara maksimal.
“Sehingga secara layanan, para peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan tertangani dengan baik, terakomodasi mulai dari awal sampai dengan sembuh,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Sengayam Kotabaru, dr Lita Susanti menyatakan komitmennya siap melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Baca Juga: Polda Kalsel Tunggu Direktif Korlantas terkait Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Praktik Uji SIM
“Semoga dengan kerja sama ini peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan lebih manfaat pelayanan kesehatan dalam lingkup kecelakaan kerja,” harapnya.
Selanjutnya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin menambahkan, PKS tersebut adalah kerjasama baru yang dijalankan. Karena Rumah Sakit Sengayam Kotabaru baru diresmikan dan beroperasi pada tahun 2023, kemudian kita langsung bergerak cepat untuk menjadikan mitra BPJAMSOSTEK dalam hal ini menjadi PLKK BPJS Ketenagakerjaan.
Harapannya, peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit setempat harus dirujuk di rumah sakit yang ada di Batulicin ataupun Grogot karena lokasinya yang jauh di luar wilayah Sengayam.
“Setelah menjadi mitra dengan mekanisme PLKK, maka peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di RSUD Sengayam tidak perlu risau. Karena kerja sama itu bisa memberikan kemudahan dalam penanganan kasus JKK secara maksimal,” terang dr Lita.
Untuk itu pihaknya ingin agar peran BPJAMSOSTEK dalam menyediakan layanan PLKK kerja sama dengan RSUD mitra tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Jika ada ada pekerja dari perusahaan mitra yang mengalami risiko kecelakaan kerja.
Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya