Banjarmasin, BARITO – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) targetkan perbaikan jembatan di Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan akan selesai selama dua bulan.
Rencana perbaikan jembatan tersebut, setelah menerima keluhan dari masyarakat Balangan khususnya dan umumnya masyarakat Hulu Sungai.
Target perbaikan jembatan Paringin itu diungkapkan Kepala BPJN Wilayah Kalsel, Syauqi Kamal usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Kamis (1/9/2022).
“Perbaikan ditargetkan dua bulan. Awal November semoga perbaikannya selesai,” sebut Syauqi.
Syauqi menuturkan, perbaikan jembatan di Paringin mulai dilaksanakan, yang kondisinya rusak beberapa waktu lalu.
“Bahan-bahan untuk perbaikan sudah disiapkan. Sebelum dibongkar keseluruhan, dibangun jembatan sederhana dari baja, agar tidak mengganggu proses perbaikan dan masyarakat masih bisa melintas,” terangnya.
Diingatkannya, untuk jembatan sementara itu hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat dengan tonase kecil.
Syauqi melanjutkan, selain pembongkaran dan pemasangan beton baru, untuk jembatan itu juga akan diperkuat pondasi bajanya.
“Jembatan Paringin ini dibangun tahun 1991. Usianya sudah lebih 30 tahun. Sedangkan desainnya tidak untuk kondisi sekarang. Permasalahan mengenai kerusakan jembatan ini sangat kompleks,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Muhammad Rosehan Noor Bahri mengungkapkan, rencananya di tahun 2023 nanti akan dibangun jembatan lagi di samping jembatan yang ada.
“BPJN ambil alih perbaikan yang sekarang, karena kontraktor yang lama telah diputus kontraknya, sedangkan anggaran untuk jembatan baru sebesar Rp30 miliar, sementara untuk perbaikan jembatannya sekitar Rp2,5 miliar,” ungkapnya.
Diungkapkan Rosehan, di Kalsel ini banyak jembatan yang berusia tua khususnya di kawasan Hulu Sungai, sehingga perlu perhatian dari BPJN Kalsel.
“BPJN perlu langkah tepat menyikapi banyaknya jembatan berusia tua di Kalsel,” imbaunya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
1 comment