Retribusi Sewa 2021 Lampaui Target, PP Banjar Raya Targetkan 2022 Rp850 juta

by admin
0 comments 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Banjar Raya Banjarmasin, dipenghujung tahun 2021 ini kembali berhasil penuhi target pendapatan dari retribusi sewa di lingkup pelabuhan tersebut.

Dari target retribusi 2021 sebesar Rp673.000.000, ternyata target itu terlampaui. Pasalnya, realisasi retribusinya mencapai Rp700.000.000.

Keberhasilan UPTD ini penuhi target retribusi sewa tersebut juga berkat bimbingan dan binaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan serta kesadaran dari para penyewa fasilitas di lingkup pelabuhan perikanan itu, baik itu penyewa gudang maupun warung.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislautkan) Kalsel Rusdi Hartono didampingi Plt Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjar Raya Banjarmasin Nadiyah kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021) malam.

“Kita targetkan retribusi 2021 sebesar Rp673 juta. Alhamdullilah sudah mencapai Rp700 juta,” sebut Rusdi.

Rusdi menyatakan keberhasilan penuhi target pendapatan dari retribusi sewa ini berkat kerja keras Plt Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjar Raya Banjarmasin beserta jajarannya, sehingga target tercapai bahkan melebihi apa yang kita targetkan, namun kita juga mengucapkan terimakasih kepada para penyewa fasilitas di pelabuhan ini yang selalu penuhi kewajibannya dengan rutin setiap bulan membayar harga sewa.

“Retribusi sewa ini adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini sangat dibutuhkan mendukung APBD Kalsel,” ucapnya.

Karena target retribusi di Pelabuhan Perikanan Banjar Raya ini selalu terpenuhi bahkan melebihi apa yang ditargetkan, Rusdi mengungkapkan pihaknya ada rencana tahun depan target retribusinya dinaikan lagi.

“Insyaallah tahun depan targetnya kita naikan dikisaran Rp850 jutaan,” sebutnya.

Menurutnya kenaikan target itu masih wajar dan bakal terpenuhi, alasannya karena pihaknya juga nantinya ada penyesuaian tarif sewa.

“Mudah-mudahan mitra kita (para penyewa) nantinya dapat memakluminya, karena fasilitas yang ada juga kita perbaiki, sehingga nantinya mereka dapat membayar kewajibannya seperti yang diharapkan,” terangnya.

Diungkapkan Rusdi pelabuhan perikanan ini berada di atas lahan seluas satu hektare, kemudian dilengkapi dengan fasilitas penunjang, seperti gudang sekitar 30 unit serta puluhan warung dan lainnya.

“Dengan lahan cuma satu hektare, semuanya sudah kita manfaatkan maksimal, baik untuk dibikin gudang, warung dan lainnya,” ujar Rusdi.

Ia pun berharap kedepannya mudah-mudahan pelabuhan perikanan ini dengan fasilitas yang ada dapat dikembangkan lagi.

Dari hasil capaian target retribusi sewa ini, imbuhnya pihak UPTD setiap tahunnya memberikan reward kepada penyewa yang dinilai taat dan tepat waktu penuhi kewajibannya.
Untuk 2021, dua penyewa yang mendapatkan apresiasi itu, yakni Sri Hartati penyewa warung dan Haji Heru Sugiarto penyewa tempat istirahat.

“Mereka yang mendapatkan apresiasi ini selain tepat waktu membayar sewa juga aktif menghubungi petugas kami, mereka terbaik dari para penyewa lainnya,” pungkas Rusdi.

Sri Hartati salah satu penyewa warung yang berjualan makanan dan minuman menyampaikan terimakasihnya sudah mendapatkan bingkisan dari pihak pelabuhan perikanan.

“Saya ucapkan terimakasih,” ucapnya.

Sri menyatakan setiap bulannya ia penuhi kewajiban membayar sewa tepat waktu sebesar Rp265 ribu per bulan dan kalau pun ada rencana kenaikan tarif sewa tahun depan, ia juga tidak keberatan.

“Saya tidak keberatan kalau ada kenaikan tarif sewa, karena usaha disini Alhamdullilah lancar,” ucapnya.

Senada Haji Heru Sugiarto pengecer ikan yang menyewa tempat istirahat mengucap syukur kita mendapat apresiasi dari pihak pelabuhan perikanan.

“Saya bayar per bulannya tempat istirahat sekitar Rp320 ribu,” sebutnya.

Lanjutnya karena kita sudah diberi fasilitas, maka pembayaran sewa kita tepat waktu, Alhamdullilah fasilitas memenuhi syarat.

“Kalau nanti ada kenaikan tarif sewa, itu tidak ada masalah, tapi kita juga minta peningkatan fasilitas,” tandasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment