Ribuan Petugas KPPS di Tanbu Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

KPPS TERLINDUNGI-KPU Kabupaten Tanah Bumbu melindungi ribuan anggota KPPS guna melindungi mereka melalui program BPJS Ketenagakerjaan selama sebulan saat bekerja menyukseskan pemungutan suara, Jumat (16/2/2024).(foto : ist)

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh kecamatan dan kelurahan setempat, Jumat (16/2/2024).

Kontrak petugas KPPS berlangsung selama satu bulan pada Februari 2024 dan di masa itu mereka didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan. Banyaknya resiko kerja yang dapat terjadi selama menjalankan tugas sebagai KPPS, maka KPU Kabupaten Tanbu mendaftarkan para petugas program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: DPRD HST Konsultasi Penjadwalan Kegiatan Kedewanan ke Provinsi

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin mengatakan, pihaknya memberikan perlindungan bagi para peserta KPPS yang terbagi di 1.093 TPS yang ada di Tanbu. Hal ini mengingat banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu periode pemilu sebelumnya.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh anggota KPPS, seperti instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan sudah ada surat edaran dari KPU RI terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bila ada pelaksana mengalami kelelahan dan sakit, sampai meninggal dunia, bahkan kerusuhan di tempat, maka demikian akan dijamin semua dalam program jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Vina.

Baca Juga: DPRD HST Konsultasi Penjadwalan Kegiatan Kedewanan ke Provinsi

Ia berharap dengan adanya perlindungan ini dapat memberikan rasa aman bagi seluruh petugas KPPS yang telah terdaftar sehingga dapat menjalakan tugasnya dengan baik dan apabila terjadi resiko seperti kecelakaan kerja pada saat bertugas.

“Seluruh biaya yang ada akan kami tanggung, bahkan apabila meninggal dunia akan segera melapor ke kantor kami, karena ahliwaris akan mendapatkan santunan dari manfaat program jaminan kematian,” sebutnya.

Baca Juga: DPRD HST Konsultasi Penjadwalan Kegiatan Kedewanan ke Provinsi

Ketua KPU Kabupaten Tanbu, Puryadi mengatakan ribuan anggota KPPS di wilayahnya sudah masuk SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Anggota KPPS di Kabupaten Tanbu sebanyak 7.651 orang tersebut sudah di screening kesehatannya.

“Itu sudah masuk dalam sistem upgrade kesehatan yang berbasis SIAKBA. Itu sudah terdeteksi,” katanya.

Baca Juga: DPRD HST Konsultasi Penjadwalan Kegiatan Kedewanan ke Provinsi

KPU Kabupaten Tanbu juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memantau kondisi anggota KPPS pada saat pemungutan suara. Dengan begitu, tim medis bisa melakukan patroli ke lokasi pemungutan suara.

“Tidak secara khusus ditempatkan petugas. Tapi nanti akan patroli,” pungkas Puryadi.

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sopham Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Muhammad Zainul dan Aam Gunawan Calon Rektor Uniska, Ketua Pemilihan: Pendaftaran Resmi Ditutup

Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI