Banjarmasin, BARITO – Proses lelang jabatan Kepala SKPD di jajaran Pemko Banjarmasin dikabarkan bahwa salah satu peserta ada yang melakukan kecurangan yakni dengan menggunakan joki dalam proses assessment secara virtual.
Benar atau tidaknya kabar tersebut masih menjadi tanda tanya. Namun menurut sumber yang dapat dipercaya dari Pemko Banjarmasin. Informasi itu masih panas beredar dilingkungannya.
Lantas apa tanggapan Panitia Seleksi Lelang Jabatan terkait isu tersebut.
Ketua Pansel Lelang jabatan, M Efendi, mengaku hingga kini belum menerima laporan terkait informasi tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari Assessment atau penilaian seperti tahap wawancara, tes tertulis, kesehatan dan lainnya. Menurut Efendi tahap Assessment bukan ranah pihaknya melainkan dari tim psikolog.
“Tahap Assessment itu ranahnya tim psikolog. Kami juga belum menerima informasi tersebut,” bebernya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum ULM ini menyatakan, Jika benar adanya informasi itu dan diketahui siapa pesertanya. Pihaknya akan mempertimbangkannya dan melakulan cross cek dari laporan sebelum final penentuan lelang jabatan.
Dalam hal ini, pihaknya menunggu laporan apabila isu tersebut benar adanya.
Sebelumnya, pelamar peserta lelang jabatan untuk menjadi pimpinan di lima SKPD di Jajaran Pemko Banjarmasin hingga penutupan pendafatarn pekan llalu mencatat ada 38 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) mencatat pelamar di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik menjadi yang terbanyak yakni 11 orang.
Disusul Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja 10 pelamar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian delapan pelamar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar lima pelamar. Yang terakhir, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan empat pelamar.
Saat ini pelamar masih dalam tahap tes assessment yang di tangani tim psikolog.
Penulis : Hamdani