Banjarmasin, BARITO – Banyaknya kasus narkoba di Banjarmasin yang setiap tahunnya meningkat, membuat pihak RSUD Dr Moch Ansari berencana menyiapkan ruangan untuk para pecandu narkotika tersebut.
Ada beberapa ruangan yang menurut Direktur RSUD Dr Moch Ansari dr Among Wibowo disiapkan untuk rehabilitasi pasien narkoba. Salah satunya ruangan Yakud yang dulunya digunakan untuk pasien gangguan jiwa.
“Kita akan siapkan ruangan Yakud untuk pasien rehabilitasi narkoba,’ ujarnya usai melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kejati Kalsel, Selasa (28/6).
Sekarang ini pihaknya lanjut Among masih mempersiapkan sarana dan prasarana serta kesiapan Sumber Data Manusia (SDM) serta ruangannya.
“Kita terus berkoordinasi baik dengan para karyawan di RS dan salah satunya juga pihak kejaksaan yang nantinya diharapkan mendampingi kesiapan penambahan ruangan untuk pasien rehabilitasi narkoba,” ujarnya.
Tak hanya itu juga terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah propinsi juga BNP Kota maupun Propinsi Kalsel.
“Insya Allah kalau semua sudah siap, tahun depan ruangan itu akan bisa difungsikan,” katanya.
Dia menyebut dengan dua ruangan akan bisa menampung 8 orang pasien rehabilitasi narkoba.
Diketahui, hingga sekarang pasien Rehabilitasi narkoba hanya bisa dirujuk ke RSJ Sambang Lihum milik Pemprov Kalsell.
Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum memiliki kapasitas sebanyak 100 tempat tidur yang diperuntukkan penyalahguna Narkoba laki-laki ataupun perempuan.
Sementara itu Kajati Kalsel DR Mukri SH MH melalui Assisten Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun) Firmansyah Subhan SH MH mengatakan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan antara pihak RSUD Dr Moch Ansari Salih dengan Kejati Kalsel merupakan perpanjangan kerjasama MoU.
“Ini merupakan perpanjangan MoU, adapun kerjasama yang kita berikan berupa pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dan ini akan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Keterangan Khusus (SKK),” jelas Firman sebut akrabnya.
Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius