RSUD Ulin Raih Akreditasi Paripurna

Kepala Tim Akreditasi RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibodo menyerahkan sertifikat Akreditasi Parpurna kepada Direktur Utama RSUD Ulin Banjarmasin, Suciati, Selasa (20/5) pada apel pagi di halaman rumah sakit setempat. (foto slm/brt)

Banjarmasin, BARITO – Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta mempercayakan Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Ulin Banjarmasin sebagai penerima Akreditasi Paripurna. Sertifikat akreditasi tertinggi rumah sakit diserahkan Kepala Tim Akreditasi RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibodo kepada Direktur Utama RSUD Ulin Banjarmasin, Suciati, Selasa (20/5) pada apel pagi di halaman rumah sakit setempat.

“Dengan tercapainya akreditasi Paripurna ini merupakan bukti kerja keras seluruh SDM di RSUD Ulin Banjarmasin dalam menjaga kualitas pelayanan di rumah sakit,” ujar Suciati usai prosesi penyerahan.

Dalam hal ini, KARS menetapkan tiga syarat baru dalam pemenuhan akreditasi Rumah Sakit. Tiga syarat baru itu di antaranya tiap-tiap RS harus memiliki layanan Geriatri untuk pasien lanjut usia (lansia), Pola Penggunaan Rasional Antibiotik (PPRA) dan terakhir RS terintegrasi pendidikan dan pelayanan, ini khususnya RS pemerintah. Ketiga syarat itu dipenuhi oleh RSUD Ulin Banjarmasin.

Dikatakan Suciati, predikat Akreditasi Paripurna membuktikan pelayanan yang diberikan RSUD Ulin sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kendati demikian, rumah sakit yang terletak di Jalan Ahmad Yani Km 1,5 itu terus selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hasil yang diraih sekarang merupakan hasil dari karya kita dan jajaran yang ada di RSUD Ulin serta dukungan penuh dari pemerintah daerah” jelasnya.

Lanjutnya, ia menegaskan akan mempertahankan akreditasi paripurna untuk rumah sakit Tipe-A ini. Upayanya tersebut dengan menggelar lomba lomba mutu pelayanan terhadap poliklinik di setiap triwulan sekali.

“Setiap tahun pada November ada evaluasi dari KARS. Jadi apabila dari penilaian tak sesuai, maka tidak menemukan KARS mencabut akreditasi kami,” terangnya.

Kepala Tim Akreditasi RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibodo menambahkan, dalam proses penilaian akreditasi yang dimulai November 2018 lalu, rumah sakit Tipe-A ini berhasil meraih minimal nilai 80 yang dinilai KARS.

“Jadi untuk mendapatkan akreditasi Paripurna ini minimal angka dari sejumlah item penilaian minimal 80 persen, dan RSUD Ulin berhasil meraih itu,” ungkapnya.

Hal ini membuktikan rumah sakit ini layak mendapat gelar predikat akreditasi Paripurna bintang lima.

Ditanya apakah pihaknya akan mengupayakan mendapatkan akreditasi internasional, diakui Suciati [restasi itu sangat berat dicapai, sehingga perlu perlu persiapan yang benar-benar matang dan serius.

“Nantilah, (syarat akreditasi internasional,red) itu berat,” pungkasnya.  slm

Related posts

Baksos dan Deklarasi Pilkada Damai Bersama Nelayan Kotabaru Digelar Polda Kalsel

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Kalsel Optimis Terus Berkembang Songsong Indonesia Emas

Pelajari Mekanisme Seleksi KPID, Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi ke DPRD Jatim