Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Selatan Tahun 2023-2042 masih dalam pembahasan lintas sektor, yang melibatkan beberapa lembaga dan kementerian.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (29/3/2023).
“Kita masih menunggu pembahasan lintas sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Roy Rizali Anwar.
Roy Rizali Anwar mengatakan, jika pembahasan lintas sektor ini nantinya rampung, maka kemudian barulah dilanjutkan pembahasan RTRWP Kalsel, karena ini menyangkut kesesuaian tata ruang.
“Kalau mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN, barulah bisa diparipurnakan Raperda RTRWP Kalsel 2023-2042,” tambahnya.
Baca Juga: Pemprov Kalsel Realisasikan Pendapatan Daerah 2022 sebesar 115,67 Persen
Diungkapkannya, sebelumnya Kalsel juga sudah menerima kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Karena itu, Roy menargetkan Raperda RTRWP Kalsel 2023-2042 bisa rampung bulan depan, agar dapat menyusun rencana pembangunan ke depan.
Sedangkan menyangkut permasalahan lahan yang berada atau masuk kawasan hutan lindung atau cagar budaya, menurutnya itu ada mekanisme untuk mengeluarkan lahan masyarakat yang masuk kawasan hutan.
“Silakan ajukan ke Dinas Kehutanan Kalsel untuk mengeluarkan status lahan, atau penyesuaian,” jelasnya.
Untuk penyesuaian status lahan ini nantinya bisa berupa status lahan pinjam pakai, sertifikat tanah dalam kawasan hutan dan peruntukan lainnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya