Jakarta, BARITO – JABATAN Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) dan Wakajati Kalsel yang kosong sepeninggal Arie Ariffin SH MH dan Masnunah SH MH yang memasuki purna tugas segera terisi .
Hal ini menyusul mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan Kajagung pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 250 Tahun 2020 tanggal 4 Desember 2020.
Jabatan Kajati Kalsel dijabat Rudi Prabowo Aji, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kajati Banten Sementara jabatan wakajati diisi Ponca Hartanto, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dikutip dari detik.com, kedua pejabat tinggi di kejaksaan ini merupakan bagian dari rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah Kajati yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin termasuk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono yang dimutasi menjadi Kajati Riau.
Seperti diberitakan sebelumnya setelah ditinggalkan Arie Arifin SH MH purna tugas 26 Nopember 2020 lalu, pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Kalsel mengalami kekosongan.
Untuk mengisi kekosongan, sebelum meninggalkan Kalsel, Arie telah menunjuk Pelaksaan Harian (Plh). Arie menunjuk Asisten Pembinaan (Asbin) Widagdo SH MH sebagai Plh. Hal itu dibenarkan Penkum Kejati Kalsel Makhpujat SH.
Penulis: Mercurius/*