Pontianak, BARITO – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan menghadiri penyerahan sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan SK pelepasan Hutan Adat kepada masyarakat perwakilan penerima.
Penyerahan sertipikat TORA dan Pelepasan Hutan Adat dilakukan Presiden Republik Indonesia H Joko Widodo (Jokowi) di Jogging Track Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9).
Menurut Wagub, Presiden menyampaikan beberapa pesan penting untuk masyarakat penerima TORA, antara lain meminta masyarakat yang diberikan sertipikat betul- betul digunakan dengan produktif.
“Kalau semua lahan di tanah air ini produktif, semua rampung. Semua bekerja dan menghasilkan, dapat mendapat pendapatan,” ujar Wagub mengutip pernyataan Jokowi.
Dikatakan, berdasarkan laporan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, luasan tanah yang dibagikan dalam program TORA dan Hutan Adat bagi penerima di wilayah Kalimantan mencapai 19.449 hektar dengan jumlah 765 penerima dari 3.223 Kepala Keluarga (KK).
Program TORA ditargetkan 4,5 juta hektare termasuk di dalamnya sertipikasi tanah transmigrasi yang tidak kunjung selesai.
“Sebagian besar TORA dari kawasan hutan. Yang bukan kawasan hutan hanya seluas 0,4 juta hektare atau berasal dari lahan-lahan yang sertifikasinya habis atau terlantar,” ujarnya.
Di Indonesia kata dia realisasi program TORA sejauh ini sudah mencapai 2,6 juta hektare atau sekitar 63 persen dari target 4,5 juta hektare tersebut.
“Semua ini diharapkan mengoreksi ketimpangan penguasaan lahan yang berjalan puluhan tahun. Memang mungkin tidak ideal lagi target dicapai. Namun itu harusnya dilaksanakan 60 tahun lalu,” kata dia.
slm/ril