Rudy Resnawan Resmikan Gedung Baru DPRD Kalsel

GUNTING UNTAIAN MELATI-Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan didampingi Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin menggunting untaian melati tanda diresmikannya gedung baru di Sekretariat DPRD Kalsel.(foto : sophan-brt)

Banjarmasin, BARITO – Setelah sempat lama tak difungsikan, akhirnya gedung baru di Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (7/2) diresmikan pemanfaatannya.

Gedung baru yang dibangun sejak tahun 2015 silam dengan dana multy years sebesar Rp7,6 miliar itu diresmikan penggunaannya oleh Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan.

Peresmian gedung baru tersebut ditandai penandatangan prasasti dan pengguntingan untaian melati oleh Wakil Gubernur H Rudy Resnawan didampingi Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin.

Bangunan baru yang juga disebut Gedung B, terdiri dari empat lantai, yakni lantai pertama untuk area parkir kendaraan roda empat, lantai kedua area cafetaria dan ruang Wakil Ketua DPRD Kalsel, sedangkan lantai ketiga dan keempat difungsikan sebagai ruang rapat, juga gedung baru ini dilengkapi satu unit lift yang menghubungkan semua lantai.

Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan menyatakan, pembangunan gedung baru tersebut merupakan penambahan fasilitas penunjang kegiatan bagi para anggota legislatif. Karena selama ini menurutnya pemerintah masih kekurangan tempat yang representative, sehingga pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk mengadakan penambahan gedung baru. Ia pun berharap nantinya penggunaan Gedung B itu bisa dimaksimalkan para legislator untuk keperluan rapat maupun menyambut tamu-tamu penting.

“Dengan keberadaan gedung baru ini menjadi menjadi optimalisasi dari pelaksanaan tugas legislator, agar kinerja mereka lebih baik lagi dari sebelumnya,” harap Rudy Resnawan.

Sementara itu Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin mengungkapkan, gedung baru atau Gedung B ini telah disepakati anggota dewan untuk diberi nama gedung H Ismail Abdullah.

“Aula rapat di gedung baru lantai empat diberi nama Aula Rapat H Ismail Abdullah,” sebutnya.

Pemberian nama juga disematkan pada ruang rapat paripurna di gedung lama atau gedung A, sebagaimana kesepakatan legislator, ruangan tersebut diberi nama ruang rapat paripurna H Mansyah ADD.sop

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau