Banjarbaru, BARITO – Alfaruk (50), anggota kelompok tani yang berada di wilayah Landasan Ulin Timur, Barat dan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, hanya bisa terdiam melihat pondoknya dibongkar Polisi Kehutanan, Kamis (16/1), karena kawasan permukimannya dinyatakan sebagai hutan lindung
Begitu juga dengan Ramli (40), rumah yang ia tinggali bersama anak dan istrinya rata dengan tanah. Sebelumnya Dinas Kehutanan sudah memberikan surat pemberitahuan untuk membongkar pondok dan rumah yang berada di kawasan tersebut.
‘’Awalnya ada pertemuan dengan pihak Dinas kehutanan Banjarbaru dan kami diberi dua pilihan. Pertama, kerja sama menanam dengan pihak kehutanan, dan mereka siap memberi bibit untuk ditanam. Kedua, bisa memelihara sendiri.Kami memilih memelihara sendiri, dan kami menanam buah-buahan di lahan kami karena cepat menghasilkan. Kalau kami menanam pohon yang dianjurkan pihak dinas kami tidak bisa mendapatkan penghasilan setiap harinya,’’ beber Faruk.
Dikatakan, lelompok tani yang menggarap lahan mereka dari tahun 1987 itu sudah sering memanen rambutan, pepaya dan lain-lain.Bahkan, pada tahun 1989 Bupati Banjar melaksanakan kegiatan peresmian dan penetapan kelompok tani serta panen buah-buahan dari kelompok tani setempat.
‘’Kawasan ini dulunya masuk wilayah Kabupaten Banjar (sebelum Pemerintah Kota Banjarbaru terbentuk).Dari dulu kami bertani di sini tidak ada yang mengatakan hutan lindung. Bahkan, kami mempunyai surat dalam bentuk sporadik tahun 2003 dan kami membayar pajaknya setiap tahun,’’ ujar Faruk
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq membenarkan adanya pembongkaran pondok warga tersebut.”Ada lima pondok yang kami bongkar. Tujuannya untuk pengembalian fungsi hutan lindung, dan sebelumnya kami sudah sosialisasi ke warga setempat”, ungkapnya saat dihubungi via telepon
Ketua Bidang Pertanian DPW Partai NasDem Kalsel H Jahrian, yang mendampingi kelompok tani tergusur, menemui Fraksi NasDem DPRD Kalse,l sehari sebelumnya. Dia mengharapkan pemerintah bisa menyerahkan pengelolaan lahan tersebut kepada masyarakat
“Saya berharap pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat dan bisa memberikan bibit yang diharapkan masyarakat, yaitu bibit petai, jengkol, jagung, kedelai dan jeruk.Karena, jenis tanaman tersebut bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Kalau pemerintah memberi bibit galam dan kayu putih tentu hasil yang didapat masyarakat sangat kecil” ungkapnya
“Semoga ada jalan keluar.Dan, kami memohon perhatian Gubernur Kalsel Paman Birin, dan para anggota dewan yang mendengar permasalahan ini. Kami memohon bantuannya, supaya ada solusi untuk kami dan warga lain yang tinggal di kawasan ini,’’ harap Faruk.
Penulis: Iman Satria