Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rumah milik Rahim warga di Jalan Antasan Kecil Barat (AKB) Kampung Arab Rt 13 Gang Ibu Kecamatan Banjarmasin Tengah
dilempar bom molotov, Jumat (1/9) dini hari.
Pelaku hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Rahim mengatakan aksi pelemparan bom molotov itu diperkirakan terjadi pukul 04.30 WITA
“Diperkirakan kejadian setengah lima subuh,” ujar Rahim.
Kejadian tersebut sempat membuat pemilik rumah panik, sebab dari lemparan bom molotov telah menimbulkan api besar dan menghanguskan kursi yang ada di halaman rumah
“Saya mendengar ada bunyi barang yang terbakar, setelah saya lihat ternyata api sudah tinggi,”ucap Rahim.
Diperkirakan kejadian setengah lima subuh, dan untung ujar Rahim api yang membakar kursi langsung bisa dipadamkan.
Padahal seisi rumah sudah sangat begitu khawatir, sebab api sudah berkobar sangat tinggi kurang lebih satu meter. Ditambah didekat api terparkir sebuah mobil.
Ditambahkan penghuni rumah lainnya, Haris menduga bom bom meletop sengaja dilemparkan yang diduga ada tiga pelakunya.”Sebelum kejadian saya ada melihat tiga orang sedang ngobrol di depan rumah. Tapi apa yang diobrolkan tidak jelas, kemudian saya tinggalkan tidur,”tambah Haris
Baca Juga: Polda Kalsel Gelar Syukuran Harjad ke 75 Polwan
Beruntung sambung Haris saat kejadian ada keponakannya yang saat itu belum tidur melihat api dan langsung berteriak dan berusaha memadamkannya
“Saya melihat dari luar ada cahaya merah, begitu saya keluar ternyata api sudah besar, dan langsung saya ambil ember untuk menyiram hingga padam,”ungkap salah satu saksi Alvin yang ikut membantu memadamkan api.
Adapun barang bukti yang masih atau sempat diamankan pemilik rumah, mancis, botol sprit berisi alkohol, botol aqua 1 liter berisi bensin dan botol pengharum ruangan jenis spray.
Terpisah Ketua RT 13 Akhmad Yani membenarkan akan adanya dugaan teror bom meletop tersebut.
Menurutnya untuk barang bukti sudah diserahkan ke kelurahan dan pihak Babinkamtibmas.
Teror bom molotov yang terjadi membuat pemilik rumah shock atau kuatir dan berharap pihak aparat penegak hukum bertindak.
Jun Adi SH MH, selaku keluarga dan penasehat hukum berharap agar aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus yang telah menimpa keluarganya.”Kami akan bawa kasus ini ke pihak berwajib untuk menindaklanjutinya, dan berharap diproses sampai tuntas,”jelas Jun Adi SH MH.
Penulis : Filarianti
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya