Advertorial
Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Rumah Sakit Marina Permata berhasil mendapatkan penghargaan dari BPJMSOSTEK sebagai Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Terbaik Tingkat Nasional pada ajang PLKK Award 2023, Selasa (19/12/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan kepada Direktur Keuangan Rumah Sakit Marina Permata, dr Dwi Kartika Purbaningrum bertempat di Aula Rumah Sakit Marina Permata, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Dalam sambutannya, Direktur Keuangan Rumah Sakit Marina Permata, dr Dwi Kartika Purbaningrum mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang kami terima. Penghargaan ini akan memacu manajemen untuk terus meningkatkan pelayanan dari hari ke hari, baik terhadap pelayanan kepada pasien terutama kepada karyawan yang terdampak risiko terhadap kecelakaan kerja.
“Penghargaan ini suatu kebanggaan bagi kami yang mampu mengungguli Rumah Sakit PLKK lainnya di tingkat nasional. Dengan penghargaan ini tentunya akan menjadi penambah semangat kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja,” ucap Kartika.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan menyampaikan penghargaan PLKK terbaik ini diberikan kepada Rumah Sakit Marina Permata sebagai rumah sakit terbaik di Kalimantan, makanya pihaknya hadir disini untuk memberikan penghargaan ini secara langsung kepada rumah sakit tersebut.
“BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas kepesertaan kepada seluruh pekerja yang ada di Tanah Bumbu. Karenanya harus didukung pula dengan layanan kecelakaan kerja berkualitas untuk melayani para pekerja tersebut. Hari ini Rumah Sakit Marina Permata sudah berhasil menjadi PLKK terbaik di Kalimantan,” tutur Erfan.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin turut memberikan apresiasi kepada Rumah Sakit Marina Permata yang telah menjadi role model karena upayanya meningkatkan cakupan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
“Semoga ini berkelanjutan tidak hanya berhenti di PLKK Award karena kita ingin terus bersinergi dengan rumah sakit dan insan Rumah Sakit Marina Permata untuk mengoptimalkan pemberian layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami siap bersinergi untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat,” tambah Vina.
Selain itu pada kegiatan tersebut juga dilakukan kunjungan kepada pekerja atas nama Sunar yang berprofesi sebagai pedagang.
Sunar merupakan peserta program perlindungan pekerja rentan pemerintah daerah yang mengalami kecelakaan tunggal pada saat pulang bekerja.
Pria itu harus dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Marina Permata, akibat laka tersebut.
“Seluruh biaya pengobatan dan perawatan untuk kasus kecelakaan kerja yang dialami oleh Sunar ini merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, karena lelaki itu merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui program perlindungan pekerja rentan pemerintah daerah. Semoga Sunar segera diberikan kesembuhan dan kepulihan,” tutup Vina.
Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya