Rumitnya Persyaratan Legalitas dan Pembinaan, Pemerintah Perlu Perhatikan Nasib UMKM

by admin
0 comments 3 minutes read

Batulicin, BARITO – Terkait soal rumitnya persyaratan legalitas bagi pengusaha kecil dan menengah serta perlunya pembinaan kepada mereka, maka disarankan pemerintah perlu memperhatikan nasib pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Selatan yang kini mulai diminati.

Hal ini disampaikan anggota
Komisi II DPRD Kalsel Burhanudin usai melaksanakan kunjungan kerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakertrans, Koperasi dan UM) Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (10/12/2021).

Burhanudin mengungkapkan setidaknya dalam rangka mendukung efektifitas geliat pertumbuhan perekonomian pasca pandemi ini khususnya di sektor UMKM, kekurangan-kekurangan yang masih bisa dikondisikan harusnya tidak menjadi persoalan.

“Melihat di Tanah Bumbu, kalau usaha tersebut diakui mampu berjalan sangat baik. Tapi terkadang ada beberapa syarat yang membuat rumit sehingga minat masyarakat melanjutkan usahanya. Nah kekurangan-kekurangan yang ada pemerintah daerah setempat bisa membantu,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar Kalsel ini melihat potensi produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM di Tanbu diakui mempunyai potensi besar terhadap pemulihan perekonomian.

“Yang penting bagaimana caranya usaha daripada rakyat ini dapat terus menggeliat dan berjalan dengan baik serta lancar,” bebernya.

Burhanudin menyatakan ruwetnya permasalahan yang dialami para pelaku UMKM ini ternyata juga menjadi sorotan yang cukup serius oleh Komisi II DPRD Kalsel. Yang mana ekonomi dan keuangan menjadi pekerjaan mereka sehari-hari.

“Selain itu ada hal-hal yang harus dikerjasamakan karena ini juga merupakan program dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten hingga pusat yang pasti demi meningkatkan ekonomi lokal di Kalsel khususnya di Kabupaten Tanbu,” tuturnya.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menyampaikan terkait persoalan yang sering dialami pelaku UMKM di Kalsel khususnya di Tanbu adalah persyaratan. Terlebih permodalan untuk kembali menggeliatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor dari bisnis tersebut.

“Kami selalu mendorong dan mendukung. Ketika di Komisi II DPRD Kalsel melakukan sharing dengan Bank Kalsel selalu ditekankan untuk dipermudah karena apabila tidak didukung dengan permodalan yang cukup saya rasa akan susah untuk berkembang,” imbuhnya.

Dia menilai apabila UMKM ini tidak didukung penuh dengan bantuan permodalan. Justru membuat efektifitas pertumbuhan terhadap ekonomi yang digarap melalui sektor ini dipastikan menurun.

“Dengan dibantu permodalan dan angka kreditnya juga tidak menyusahkan. Jelas harus dipermudah jangan malah nantinya dipersulit,” ucapnya.

Diakui politisi Partai Golkar Kalsel karib disapa Paman Yani masa pandemi ini harusnya bisnis di sektor UMKM perlu mendapat dorongan penuh, sehingga dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat mampu terjamin pasti.

“Sebelumnya kami juga sempat membicarakan hal ini dengan bank berskala nasional. Yang tentu diharapkan bunganya juga kecil,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisnakertrans, Koperasi dan UM) Tanbu Avian Noor menuturkan selama ini pihaknya hanya bisa membina UMKM yang terbentuk dari awal. Namun ia akan berusaha membimbing sektor lainnya untuk bisa mendapatkan pengakuan.

“Kami sempat menganggarkan untuk kembali melakukan pendataan ulang berapa sebetulnya jumlah pelaku usahanya. Tetapi karena ada refocusing (pemangkasan) maka tidak bisa secara keseluruhan melaksanakan pendataan,” paparnya.

Untuk memaksimalkan upaya peningkatan disektor itu agar legalitas dan pembinaan bisa didapatkan, maka Disnakertrans, Koperasi dan UM Tanbu akan kembali melakukan pendataan.

“Hasil diskusi yang telah disampaikan oleh Komisi II DPRD Kalsel tadi. Kami sangat tersanjung atas dukungan untuk pelaku UMKM. Sebelum pandemi Covid-19, dari kecamatan juga telah sempat mendata. Tetapi kami belum yakin apakah itu masih aktif atau tidak,” tutupnya.

Untuk diketahui data sementara menunjukkan total keseluruhan UMKM di Tanbu mencapai hampir 10.000 pelaku. Namun diprakirakan hanya aktif sekitar 1.000 lebih.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment