Rusak Fasilitas Dewan, 38 Mahasiswa Ditangkap *Pintu Ruang Paripurna Jebol, Papan Nama Legislator Berserakan di Lantai

by admin
0 comments 4 minutes read

SEJUMLAH aparat Polresta Banjarmasin menangkapi puluhan mahasiswa yang diduga melakukan perusakan saat berdemo di gedung DPRD Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Jumat (14/9). Aksi perusakan itu dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kalsel.(foto: iman satria/ist-brt)

Banjarmasin, BARITO-Aksi unjuk rasa mahasiswa gabungan dari sejumlah kampus di Kalimantan Selatan, yang menuntut menemui anggota legislatif, Jumat (14/9) pagi, berujung ricuh. Bahkan, mereka sempat menguasai ruang rapat paripurna DPRD Kalsel dan merusak beberapa fasilitas di ruang tersebut. Buntut aksi itu, 38 mahasiswa ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.

Aksi mahasiswa yang diwarnai perusakan itu merupakan lanjutan dari dua aksi sebelumnya, Jumat (7/9) dan Senin (10/9) lalu. Massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa se-Kalimantan Selatan itu tampaknya belum puas menyampaikan aspirasi mereka terkait anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kenaikan harga BBM, maraknya pemakaian tenaga kerja asing dan permasalahan ekonomi lainnya.

Pantauan di lokasi, akibat aksi anarkistis tersebut, pintu depan ruang rapat paripurna jebol karena didobrak. Sejumlah papan nama anggota dewan dilempar dan berhamburan di lantai.

Aksi perusakan sempat berlangsung 15 menit tanpa pengawalan dari aparat keamanan dan baru berakhir setelah Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas menemui pengunjuk rasa.

Suripno mengajak berdialog dan meminta para mahasiwa untuk tenang. Suripno menyatakan siap meneruskan aspirasi mereka.

“Saya hanya anggota dewan dan aspirasi kalian akan saya sampaikan pada pimpinan. Terkait tuntutan kalian, salurannya di Komisi II,” katanya.

Pengunjukrasa sepakat dan bersedia keluar ruangan dan kebetulan bersamaan datangnya waktu salat Jumat. Mereka meninggalkan kantor DPRD Kalsel dan berjanji kembali setelah salat Jumat.

Sekitar pukul 14.00 Wita, sekumpulan pengunjuk rasa kembali datang dan berdialog Suripno Sumas. Namun, tiba-tiba suasana menjadi menjadi ricuh dan terjadi saling dorong. Aparat keamanan pun bertindak dan mengamankan beberapa pengunjuk rasa karena diindikasikan ada yang ingin membakar ban di halaman kantor wakil rakyat itu.

Kepada wartawan, Suripno mengaku bisa memaklumi kegelisahan para mahasiswa terkait kondisi perekonomian sekarang, tapi dia juga tidak membenarkan adanya perusakan fasilitas milik negara di DPRD Kalsel.

“Itu dinamika generasi muda, seorang anak yang belum dewasa, belum banyak berpikir,” ungkapnya.

Dari segi tuntutan, ia menilai, apa yang disampaikan  para pengunjuk rasa itu sudah terlalu jauh, bukan lagi kewenangan DPRD maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Apalagi pelemahan mata uang rupiah itu terkait kebijakan nasional, baik Presiden, Kementerian Keuangan maupun MPR dan DPR RI.

“Kita baru bisa bertindak jika terkait masalah di kabupaten/kota atau provinsi, yang menyangkut perekonomian ataupun kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Namun demikian, kata Suripno, pihaknya akan memfasilitasi aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa itu kepada Pemerintah Pusat, tapi melalui prosedur yang sudah diatur. Bukan aksi anarkistis  yang merusak fasilitas negara.

Menyikapi kerusakan fasilitas di ruang rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Kalsel AM Rozaniansyah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Karena fasilitas yang dirusak merupakan barang milik pemerintah, apalagi gedung dewan termasuk objek vital yang harusnya dilindungi.

“Mungkin nanti ada jalur yang akan diambil berdasarkan masukan dari pimpinan, Namun sementara kami masih koordinasikan dulu,” jelasnya ditemui usai unjuk rasa itu.

Pihaknya, menurut pria yang akrab disapa Nunung itu, sudah mengupayakan pertemuan para mahasiswa pengunjuk rasa dengan pihak Komisi II yang membidangi masalah ekonomi. Namun, ternyata masing-masing anggota dewan sudah ada tugas sesuai yang dijadwalkan.

“Sebenarnya ada anggota Komisi II yang berhadir. Namun ditunggu hingga pukul 11.15 Wita, massa pendemo malah yang belum datang,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kalsel Supian HK kepada wartawan di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (14/9) petang, mengatakan dirinya menyesalkan kejadian ini.

“Sangat disesalkan ada kejadian anarkis seperti ini. Padahal, mereka adalah mahasiswa yang akan menjadi penerus bangsa ini,” ujarnya seusai memberi kesaksian atas demo yang berujung perusakan itu.

Supian menceritakan, sebenarnya pertemuan dengan para mahasiswa itu telah diagendakan pada Rabu (12/9) lalu.

‘’Namun, setelah ditunggu oleh anggota dewan mereka malah tidak muncul,’’ ujarnya.

Kemudian, imbuh Supian, para mahasiswa kembali melayangkan surat, dengan tanggal 12 September 2018, yang isinya ingin melakukan aksi di dewan pada Jumat, 14 September 2018 terkait melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 pagi.

“Namun kita tunggu hingga jam 11 mereka tidak muncul. Karena hari ini Jumat, kita pun pulang untuk shalat. Ternyata mereka datang pukul 11.30 dan marah, hingga terjadilah kejadian (perusakan) tersebut,” tuturnya.

Selain itu, kata Supian, di dalam surat yang dikirimkan ke dewan, unjuk rasa hanya akan dihadiri oleh 20 orang.

‘’Tapi, faktanya lebih 20 orang yang menerobos pintu ruang paripurna,’’ ujarnya.

Menurut Supian, pihak dewan tidak pernah melarang atau menolak aspirasi masyarakat. Karena mereka sadar bahwa anggota dewan adalah milik rakyat. Namun ia juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tetap memiliki prosedur dan tidak bisa semaunya.

“55 anggota dewan yang ada siap menerima aspirasi dari masyarakat, namun tetap ada mekanisme dan aturan. Jangan sampai anarkis seperti ini,” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai langkah yang diambil terkait kejadian tersebut, Supian menjawab, pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Staf TU, Kehumasan dan Protokol Sekretariat DPRD Kalsel, M Ricky Herald membenarkan pihaknya melaporkan kejadian perusakan fasilitas di ruang rapat paripurna itu ke pihak kepolisian.

“Kita atas perintah pimpinan melaporkan dugaan perusakan pintu utama dan plang nama pejabat serta anggota di ruang rapat paripurna,’’ ujarnya.imn/ndy/sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment