Saat Api Berkobar, Hary Terbangun dan Gotong Ayahnya yang Sakit Stroke

PADAMKAN API-Hary Cristian saat menunjukkan rumah ayahnya yang terbakar di Gang Aspar RT 05 Jalan Mayjend Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (4/11/2020) dini hari. (arsuma/brt)

Banjarmasin, BARITO – Di saat warga sudah mulai terlelap, api mengamuk di Gang Aspar RT 05 Jalan Mayjend Sutoyo S, Kelurahann Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (4/11/2020) dini hari sekitar pukul 00.45 Wita.

Akibatnya satu rumah dari kayu ludes terbakar, menyusul kedatangan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) mengeroyok si jago merah tersebut dari berbagai arah. Sementara untuk air cukup tersedia atau pasang karena dekat dengan anak sungai dan angin tidak bertiup kencang.

Api yang berkobar setengah itu meluluhlantakan rumah panjang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut di komplek perumahan dengan akses jalan yang lebar empat meter.
Setelah dilakukan pemadaman dan pembasahan, ternyata rumah yang terbakar itu milik Oriono Ngiker (69)satu Kepala Keluarga (KK) yang bersama Anaknya Hary Cristian (41) satu KK sebanyak lima Jiwa. Saat kejadian mereka sudah tidur dan Oriono langsung diselamatkan anaknya.

Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin HM Hilmi mengatakan, untuk kerugian materiil bangunan yang terbakar sekitar Rp900 Jutaan. “Sementara penyebab kebakaran dari ruang tengah,”sebutnya.

Ketua RT 04 RW 01, Herry Suparmin mengatakan, untuk bangunan awal bertingkat memang Jalan Melati. Kemudian dibangun lagi di belakang namun masuk Gang Aspar.

“Jadi rumah korban memanjang 20 meter, dengan muka dan belakang masing-masing pintu. Padahal kondisi Orino dalam keadaan Stroke tak bisa jalan dan berhasil diselamatkan anaknya”bebernya.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Related posts

Para saksi yang dihadirkan KPK saat memberikan keterangannya dihadapan majelis hakim pada sidang di pengadilan tipikor Banjarmasin.

Uang Gratifikasi untuk Kadis PUPR Kalsel Terungkap: Rp100 Juta hingga Rp500 Juta dari Kontraktor

Merasa tak Pernah Menikmati, Kepala UPC Kesatriaan Erwinsyah Menangis Minta Keringanan Hukuman

Kajari Banjarmasin Indah Laila saat memusnahkan narkotika dengan dicampur sabun deterjen kemudian diblender

Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti, dari Narkotika hingga Senjata Api