Banjarmasin, BARITO – Seorang Selebgram di Kota Banjarmasin berinisial FR Alias OJ (33) kesandung narkoba jenis sebanyak 10,5 butir Extacy, Sabtu (30/7/2022) malam lalu. Warga Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara itu dibekuk di kawasan jalan A Yani, Km 4,5, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, dalam Press Rilisnya Selasa (2/8/2022) sore mengatakan, saat itu anggota sedang melakukan hunting di Tempat kejadian Perkara (TKP). Kemudian, melihat salah satu warga yang gelagatnya mencurigakan hingga berhasil diciduk.
“Ketika kita dekati dan mau lakukan penggeledahan terhadap pelaku, namun ineks itu sempat dimasukkannya ke mulut beserta bungkus plastiknya. Namun aksi itu ketahuan dan barang bukti itu ternyata sepaket Extacy,” beber Kompol Pujie.
Selanjutnya, pelaku bersama dengan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Timur, guna menjalani proses lebih lanjut. Diharapkan pihaknya dapat memburu siapa pengedar memasok kepada pelaku tersebut.
Dari pengakuan pelaku, beber Kompol Pujie, barang tersebut merupakan hasil pemberian dari temannya. “Jadi saat ini, kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk kasus tersebut,”sebutnya.
Pelaku juga mengaku baru saja menggunakan barang tersebut, yakni sekitar satu minggu lalu. Dan dia mengaku untuk memakai sendiri barang haram tersebut dan tersangka baru kali ini terjerat hukum. “Pelaku dijerat sesuai Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkas Pujie.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius