Banjarmasin, BARITO – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, mendapat giliran memimpin apel rutin di halaman Balai Kota, Senin (23/08) pagi.
Sesuai bidangnya, Subhan yang saat ini namanya ramai dibicarakan karena dirinya mencalon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin itu, meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup di Pemko Banjarmasin untuk mengawal penerapan pajak, khususnya di sektor restoran dan rumah makan.
Menurutnya, hal itu dikarenakan sektor pajak yang paling diandalkan oleh Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini berasal dari sektor pajak tersebut
“Sektor pajak yang jadi primadona di Kota Banjarmasin ini adalah dari restoran dan rumah makan. Jadi kami minta kerjasamanya untuk mengawal pendapatan daerah kita dengan teliti ketika membayar di kasir. Kalau tidak ada bill atau struk yang tidak ada pajaknya agar diminta ke kasir,” ungkapnya dalam amanat upacara.
Ia menjelaskan, permintaan yang disampaikannya itu tidak lain adalah dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya juga dirasakan oleh para ASN di lingkup Pemko Banjarmasin.
“Jika kita tidak meminta bill pajak 10 persen di restoran, artinya kita tidak membatu Pemerintah Kota dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya
Selain itu, pria dengan sapaan Subhan itu menambahkan, harapan untuk selalu mengawal sektor pajak dari restoran dan rumah makan ini juga bertujuan untuk meningkatkan Tambahan Penghasian Pegawai (TPP) yang diterima para ASN.
“Dengan disiplin mengawal hal tadi, berarti kita bisa mempertahankan sektor keuangan daerah kita. Dan tidak akan ada pengurangan TPP yang diterima ASN,” harapnya.
Disamping itu, Subhan juga mengakui adanya keterlambatan pembayaran TPP bagi ASN Pemko di bulan Agustus.
“Ini disebabkan adanya evaluasi TPP yang baru disetujui Kemendagri, tapi alhamdulillah sudah disalurkan per tanggal 20 kemarin,” Tutupnya.
Penulis: Hamdani