Sabu 755, 78 Gram, Ineks 352 Butir dan 5,2 Juta Pil Dextro Dibakar di Incinerator

by admin
0 comments 2 minutes read

MASUK INCINERATOR-Kasat Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto saat memasukkan barang bukti narkoba ke dalam Incinerator milik RS Moch Ansari Saleh, Rabu (10/4/2019) pagi. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITO – Untuk pertama kalinya narkotika yang diungkap Sat Narkoba Polresta pemusnahannya menggunakan Incinerator RS Moch Ansari Saleh, Rabu (10/4/2019) pagi. Setelah 20 pemilik pelaku narkoba diperlihatkan satu persatu, mereka pun menyaksikan Sabu seberat 755, 78 gram, ineks 352 butir dan 5,2 juta butir Dextro dan Carnophen dibakar hingga menjadi abu dalam bebarapa menit.

Pemusnahan Narkoba itu merupakan pertama kaliya di Kalsel, karena menggunakan tungku atau tangki alias Incinerator yang panasnya apinya mencapai 1.200 derajat cc. Alat pembakar sampah B3 itu pun bekerja dengan mudah menyemprotkan api hingga sabu, inek dan dektro sebanyak 3, 6 Juta butir dan Carnophen sebanyak 1,6 Juta butir dibakar bersama bungkus kotak atau karungnya.

Pemusnahan narkoba pakai Incenerator itu disaksikan oleh pihak kejaksan negeri Banjarmasin, Balai Besar POM Banjarmasin, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta Sekda Kota dan DLH maupun pihak RS M Ansari Saleh sendiri maupun BNNP Kota setempat.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto mengatakan, pemusnahan menggunakan Incinerator itu lebih ramah lingkungan. Karena selama ini pihaknya membakar atau mencampur narkoba dengan air diterjen hingga dibuang ke got, diduga akan mencemari air sungai sekitar.

“Jadi untuk pertama kalinya di Kalsel hanya Sat Narkoba Polresta yang menggunakan Incinerator. Bisa jadi akan dicontoh pihak lainnya. Bahkan tadi BPOM dan Kejari mau pakai juga pembakar limbah B3 tersebut,”beber pria berkacamata ini.

Meski awalnya sempat terkendala harus izin Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemko dulu, namun berkat saling koordinasi dan MoU akhirnya pemusnahan mudah izinnya dan hal itu dilakukan hanya insidentil atau tidak rutin. “Jadi pemusnahan narkoba itu hasil pengungkapan awal triwulan semester selama tiga bulan ini dari Januari sampai Maret. Pemusnahannya tidak rutin,”tambah Herry Purwanto.

Kenapa juga harus pakai incenerator, karena waktu dulu barbuk dibakar dan dibuang ke tpa, dikatakan kurang aman sehingga setelah berkoordinasi dengan pihak terkait hingga dapat dimusnahkan alat tersebut yang bias dapt membakar 400 Kg limbah B3. “Dengan dimusnahkannya narkoba itu berarti pihaknya dapat menyelamatkan sebanyak 15.555 jiwa,”pungkas Herry. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar