Banjarmasin, BARITO – Pelaku penusukan terhadap Ramdhani (30) di Jalan Kampung Melayu berhasil dibekuk Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah, tiga jam kemudian, Senin (25/5/2020) malam pukul 23.00 Wita. Penangkapan terhadap Dharmajaya alias Jaya Belanda (30), merupakan narapidana asimilasi kasus senjata tajam itu juga dibantu Unit Jatantas Polresta Banjarmasin.
Tersangka diciduk saat di pinggir Jalan Sutoyo S Teluk Dalam, Banjarmasin Barat, Senin (25/5) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
Dari pengakuan pelaku baru bebas dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin dua bulan lalu itu karena sakit hati dengan mantan istrinya bernama Yeny (30) yang sudah menikah lagi dengan korban.
Kemudian saat melihat korban di parkiran langsung ditusuk dari belakang ke perut sebelah kanan. Korban bernama Ramadhani Selasa malam pukul 19.30 Wita mengalami pendarahan.
“Saya dan korban, memang ada melihat pelaku di depan gang rumah kami. Kemudian ternyata diikuti sampai di Kebab depan Gang Kenari hingga korban langsung ditusuk pelaku lalu langsung kabur, “sebut Yeny.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi menambahkan, pelaku merupakan warga Ratu Zaleha, Banjarmasin Timur itu juga pernah masuk dengan kasus Narkoba, jambret dan senjata tajam.
“Kini pelaku kami periksa di Polsek Banjarmasin Tengah guna menjalani proses hukum selanjutnya.dengan menjerat sesua Pasal 351 ayat 2 KUHP Tentang Penganiayaan Berat,”pungkas Ade.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius