Banjarmasin, BARITO – Mempertimbangkan situasi kondisi Covid-19 di Kalimantan Selatan. Khususnya Kota Banjarmasin, maka pihaknya sepakat dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dilakukan audensi dan penyampaian tuntutan agar RUU HIP yang memuat Pancasila dari Lima Sila diubah menjadi Tri Sila dan Eka Sila.
Koordinator Aksi Penolakan RUU HIP Saleh Saberan menilai, hal tersebut sangat bertentangan dengan pancasila yang lahir disepakati. “Ya kita tahu, pada 18 Agustus 1945 terdapat pada Pembukaan UUD 1945 yang sudah menjadi landasan berbangsa bernegara. Dan pancasila sudah mampu menjadi pemersatu bangsa, dan jangan sampai berubah, apapun alasannya,” ujar Saleh Saberan dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2020).
Ketua Komite Nasional Pemantau Penerapan Otonomi Daerah (KNPP Otda) Kalsel ini juga mengaku, masih ingat masa lalu, dimana semua orang telah mengetahui, tentang adanya istilah Nasakom (Nasionalis Sosialis Agama Komunis). “Nasakom jangan sampai terulang lagi,” tandas aktivis KNPP Otda ini.
Bahkan, Ia mengingatkan, agar jangan sampai sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa berubah menjadi Berkebudayaan, Gotong Royong, yang terindikasi berbau Komunis.
Penulis: Afdi