Samapta Polresta Respon Keluhan Warga Ulah Pengamen di Kelayan B Banjarmasin

KELUHAN WARGA - Adanya keluhan warga terkait pengamen yang meminta paksa dan diduga mabuk di Jalan Gerilya Kelayan B Banjarmasin Selatan, ditindaklanjuti oleh pihak Sat Samapta Polresta setempat, Kamis (20/6/2024) malam tadi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Respon cepat Satuan Samapta Polresta Banjarmasin menindaklanjuti keluhan warga yang meresahkan dari ulah para pengamen jalanan.
Aduan masyarakat itu disampaikan melalui pesan masuk di akun instagram Sat Samapta Polresta aetempat, Kamis (20/6/2024) malam.

Sang pemilik akun tersebut menyampaikan bahwa keberadaan para pengamen jalanan itu meminta uang secara paksa. Mereka juga dalam kondisi mabuk serta sangat meresahkan masyarakat sekitar menjadi tidak nyaman saat menikmati kuliner.

Ia meminta agar ulah para pengamen jalanan ditindaklanjuti, ditegur atau rajia para pengamen jalanan itu yang beraksi di Jalan Gerilya Kelayan B Kecamatan Banjarmasin Selatan dari sore sampai malam.

Atas informasi tersebut Tim Patroli Sat Samapta Polresta Banjarmasin langsung mendatangi lokasi. Setiba di sana, tim patroli yang dipimpin Komandan Regu 3 Patroli Kota (Danru Patko) Aipda Jahrem Eko bersama dengan personil tidak menemukan pengamen jalanan tersebut.

Namun upaya preventif tetap dilakukan mengingatkan dan menyampaikan imbuan kamtibmas kepada Pak Ogah yang kebetulan berada di lokasi tersebut. “Saya sampaikan kepada mereka untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu atau meresahkan pengguna jalan,” terangnya Jahrem kepada Humas Polresta Banjarmasin.

Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat dapat bekerja sama dengan Kepolisian apabila merasa terganggu. Terutama dapat mendokumentasikan guna memudahkan pencarian saat patroli berlangsung.

Tak hanya itu juga menegaskan pihaknya tidak segan-segan membawa pembuat onar yang mengganggu ketertiban umum ke Mapolresta Banjarmasin.
Meski tidak adanya laporan, jelas pihaknya sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo untuk berpatroli guna memberikan dan menciptakan rasa aman kota ini.

“Bagi masyarakat yang merasa terganggu hal seperti laporan yang kami terima ataupun mengalami tindak pidana, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat, ” tutup Aipda Jahrem Eko.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tukang Becak Ditemukan tak Bernyawa di Rumahnya

Manajemen Vivizubaedi Jambi Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respon Istri Wali Kota Banjarbaru Terkesan Cari Aman

Terjerat Kasus Korupsi Pembangunan RS Kelua, Mantan Kadinkes Tabalong Dihukum 1 Tahun Penjara