Sambangi Bawaslu Kalsel, LSM Forpeban Tanyakan Ini

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Puluhan anggota LSM Forpeban dan IPPI Kalsel menyambangi Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel , Kamis (19/11/2020) siang . Kedatangan anggota LSM yang  dipimpin H Don Jaya dan Rolli itu membawa beberapa  spanduk yang berisi dukungan kepada Bawaslu Kalsel yang menurutnya bekerja secara profesional”Kami mengingat kan agar jangan coba coba ada yg menggagalkan Pilkada yang sudah menelan biaya banyak” ujar Din Jaya dalam orasinya.

Pada kesempatan itu Din Jaya juga menanyakan kebenaran status tersangka Cagub  Kalsel nomor urut 2 kepada Bawaslu Kalsel” Beredar kabar jika di website KPU Kalsel pada keterangan SKCK ada keterangan status tersangka Cagub Kalsel nomor urut 2 , jika benar apa boleh ikut pemilu ” tanya Din Jaya . Din Jaya juga mengimbau masyarakat Kalsel untuk menjaga kondusifitas menjelang pilkada yang digelar 9 Desember  Sebelumnya Cagub Nomor Urut 2  setelah status tersangka dugaan kasus korupsi yang membelitnya kembali diusik.

Dikutip dari Klikkalsel menurut mantan Wamenkumham di era Presiden SBY ini  kasus dugaan yang melandanya telah dihentikan. Meski demikian, saat ini belum ada SP3 dari Polda Metro Jaya menghentikan perkara tersebut.

Sehingga dalam SKCK Denny Indrayana saat mendaftar sebagai Calon Gubernur di KPU Kalsel berstatus tersangka.

“Kasus 2015 itu sudah lama secara faktual dihentikan. Dan memang saya dibantu teman-teman aktivis antikorupsi seperti juga rekan-rekan di ICW, Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Pusat Kajian Kebijakan Jakarta dan seluruh tokoh antikorupsi menyatakan ini kriminalisasi,” sebutnya.

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment