Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menerapkan inovasi baru berupa layanan penukaran uang Rupiah secara lantatur (drive-through). Uji coba terhadap layanan itu akan dilaksanakan di kantor BI Kalsel, Jl. Lambung Mangkurat No.15, Banjarmasin, pada Kamis, 16 Maret 2023 mendatang.
Kepala Perwakilan BI Kalsel Wahyu Pratomo mengatakan, inovasi yang dilakukan pihaknya adalah wujud nyata upaya BI untuk memenuhi kebutuhan uang kartal bagi masyarakat dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan kualitas yang layak edar (clean money policy).
“Inovasi ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Karena berdasarkan data historis, kebutuhan uang kartal pada momen tersebut cenderung meningkat,” tutur Wahyu, dalam keterangan yang dirilis Humas BI Kalsel, Selasa (14/3/2023).
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kalsel Perjuangkan Aspirasi Guru Madrasah ke Kemenag RI
Jika uji coba tersebut dinilai berhasil, lanjut Wahyu, maka pada bulan Ramadan mendatang BI Kalsel akan membuka layanan tukar uang Rupiah lantatur secara reguler dan terjadwal. Pengumuman jadwal penukaran uang lantatur sepanjang bulan Ramadan akan disampaikan dalam waktu dekat ini secara terpisah.
Di samping penukaran uang Rupiah secara lantatur, selama bulan Ramadan BI Kalsel juga menggelar layanan kas keliling susur sungai. Layanan ini terbuka bagi masyarakat umum, khususnya yang bermukim di sekitar sungai.
Berbeda dari kas keliling biasa yang menggunakan mobil khusus, kas layanan keliling susur sungai akan menggunakan kelotok (perahu bermotor) sebagai moda transportasinya.
“Kas keliling susur sungai sengaja kami sediakan untuk melayani kebutuhan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat di pinggiran sungai, yang aksesnya sulit dijangkau oleh moda transportasi darat,” ucap Wahyu.
BACA JUGA: Wabup Kotabaru Andi Rudi Latif Serahkan LKPD
Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dapat terlebih dahulu mempelajari syarat penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang dapat diakses pada tautan https://pintar.bi.go.id/Order/SyaratPenukaranKasKeliling maupun syarat penukaran uang rusak/uang cacat pada tautan https://pintar.bi.go.id/Order/SyaratPenukaran.
Ke depan, BI Kalsel akan terus berkomitmen memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar, dalam jumlah yang cukup, dan pecahan yang sesuai.
Editor : Afdianoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya