Sampah Berserakan di Tepi Jalan Pasar Sederhana Dikeluhkan

Karena membuang sampah diluar ketentuan jam perda, akibatnya sampah berserakan di depan Pasar Sederhana hingga ke tepi jalan di kawasan Telaga Biru.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITO – Hampir setiap hari sampah berserakan di tepi Jalan Sutoyo S atau Teluk Dalam Pasar Sederhana, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, bahkan sampah baik dari pasar maupun rumah tangga sekitarnya itu dari pagi sampai sore, jarang sekali diangkut pihak petugas.

Jumadi Maulana, warga Telaga Biru menuturkan, sampah itu seharusnya dibersihkan petugas terkait pada pagi hari. Sementara menurut aturan dilarang membuang sampah dari pukul 06.00-18.00 Wita di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dekat jembatan yang berbatasan dengan Komplek Wildan tersebut.

Ia mengimbau warga maupun pedagang Pasar Sederhana diminta kesadarannya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Terutama pada jam larangan membuang sampah agar dipatuhi.

“Kalau begini caranya kan tidak enak pemandangan di tepi jalan, kan sudah diimbau Lurah Telaga Biru, Enny Agustini agar warga menataati peraturan tersebut,” ingat Jumadi.

Baca Juga: 
https://www.baritopost.co.id/wujudkan-suksesi-damai-dibutuhkan-generasi-muda-melek-pemilu/
https://www.baritopost.co.id/predikat-kinerja-sangat-bagus-bank-kalsel-raih-27th-infobank-award-2022/

Seperti diketahui sebelumnya pihak Kelurahan Telaga Biru sudah melarang warga sadar akan jam buang sampah. Karena tidak enak dipandang sampah di tepi jalan raya.

“Apalagi Telaga Biru merupakan pintu masuk dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Barat,” sebut Lurah Enny.

Dia juga pernah mengusulkan agar TPS itu dipindah ke dekat rumah Atu Narang. Namun pihak petugas dengan cara Surung Sintak tidak sanggup mengerjakannya. Lantaran keterbatasan armad truk untuk angkutan sampah tersebut. Ada lima TPS yang masih kurang tertib untuk terkait pembuangan sampahnya.

Lurah berharap agar minimal sampah itu tidak membludak sampah ke tepi jalan.

“Untuk itu diharapkan kesadaran warga Telaga Biru untuk membuang sampah pada malam hari hingga sebelum pagi hari,” pungkas Enny.

Penulis : Arsuma
Editor   : Sophan Sopiandi

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

4 comments

Setwan Kalsel Dampingi Kafilah Bali, Siap Berikan Layanan dan Sukseskan MTQN ke-XXIX/2022 Sabtu, 27 Agustus 2022, 20:12 - 20:12
Wujudkan Suksesi Damai Dibutuhkan Generasi Muda Melek Pemilu Sabtu, 27 Agustus 2022, 20:45 - 20:45
Predikat Kinerja Sangat Bagus, Bank Kalsel Raih 27th Infobank Awards 2022 Sabtu, 27 Agustus 2022, 20:48 - 20:48
Add Comment