Sampai Pelosok Desa Bhabinkamtibmas Perairan Sat Polair Polres HSU Sosialisasikan Perbup HSU

Dalam melaksanakan  program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H  tentang percepatan penanganan virus Corona (covid-19) dan Peraturan Bupati (Perbup) HSU No.37 th.2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 di Kab. HSU, terus disosialisasikan sampai pelosok desa di bantaran sungai Barito Kecamatan Paminggir berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (25/8/2020)

 

Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) perairan Briptu Beben anggota Sat Pol Air Polres HSU yang rutin sambang ke desa binaanya Paminggir sampai ke desa Paminggir Seberang Kec. Paminggir berbatasan dengan Provinsi Kalteng  sosialisasikan perbup HSU No.37 th.2020 dengan cara memberikan pemahaman berupa himbauan tentang protokol kesehatan diantaranya harus memakai masker menutupi hidung dan mulut tidak hanya digantung dileher,  mengingatkan  jaga jarak satu sama lain selama saat berktifitas diluar rumah, sering cuci tangan dengan air dan sabun.

 

Sanksi dalam Perbup HSU No.37 tahun 2020 dijelaskan Briptu Beben diantaranya, bagi  tidak memakai masker saat dikuar rumah akan diberi teguran, teguran tertulis sampai pemberian tindakan disiplin fisik secara terukur yakni push up, membersihkan  fasilitas umun,  menyapu danlain-lain.

 

Manakala ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak harus  mematuhi protokol kesehatan termasuk  warung makan dan tempat berkumpulnya warga yang berpotensi penyebaran covid-19.

 

Dalam kegiatan tersebut Briptu Beben membagikan, masker graris kepada warga binaanya

 

“Pakai masker tutup mulut dan hidung dengan benar, jangan dilepas dan hanya digantung di leher, biasa hal tersebut, tutur Briptu Beben saat membagikan masker kepada warga.

 

Sementara Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Polair Iptu Ashari mengutarakan, kita laksanakan program prioritas Kapolda Kalsel dan sosialisasikan Perbup HSU No. 37 th.2020 sampai kepelosok desa.

“Mudah-mudahan masyarakat memahami dan mematuhi serta  disiplin sesuai protokol kesehatan, ” tutur Kasat Polair.

 

Rel

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel