Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Baru berlayar 12 jam mengangkut minyak sebanyak +3.959 KL, Kapal TB Royal 27 yang berlayar dari Sampit, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menuju PT Pertamina di Tanjung Manggis, Karang Asam, Provinsi Bali, pada 1 Pebruari 2024 dirompak.
Mendapatkan laporan, Dirpolairud Polda Kalsel langsung melalukan penyelidikan dan penyidikan, dengan di backup Jatanras dan Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kepulauan Riau dan Polda Sulawesi Selatan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan, bahwa pembajakan kapal baru pertama kali terjadi di Provinsi Kalsel”Petugas berhasil mengamankan 13 orang pelaku termasuk penadah minyak hasil rompak, dan 3 orang pelaku lainnya masih buron, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 8 miliar lebih,” katanya, saat menggelar Press Release bersama jajaran Forkompinda Kalsel, di Aula Mathilda Batyaleri Jum’at (16/2/2024).
Baca Juga: Meriahkan HUT ke-51, PAM Bandarmasih dan KORMI Gelar Lomba Permainan Tradisional
Direktur Ditpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan menambahkan, komplotan perompak yang berjumlah 8 orang itu menaiki Kapal TB Royal 27 di perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut dengan membawa parang dan senjata pistol mainan.”Mereka kemudian melakukan pengancaman dan menodong crew TB Royal 27 serta melakukan penyekapan selama 27 jam . Para pelaku kemudian mengambil barang milik crew TB Royal 27 dan merusak perlengkapan kapal, seperti cctv, Radio, Kabel, GPS dan Cliper win,” katanya.
Keesokan harinya datang kapal SPOB Bagas Dinar Jaya OI dan SPOB Sumber Baru Mulya merapat ke kapal TB Royal 27.
Para perompak sambungnya melakukan pengambilan minyak sebanyak 600 KL menggunakan mesin pompa dan selang untuk memindahkan minyak, kemudian kabur meninggalkan kapal TB Royal 27.”Japal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulya berlayar menuju perairan Berangas Banjarmasin, namun pada titik kaardinat 03° 55gS I149 26 17″ E SPOB Bagas Dinar Jaya 01 tenggelam, karena terjadi kebocoran pada ruang mesin,” imbuhnya.
Sementara SPOB Sumber Baru Mulyo berlabuh di Berangas
Banjarmasin, pada Minggu 4 Pebruari 2024 dan Kapal TB Royal 27 tiba di daerah Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut melakukan lego jangkar.
Apresiasi atas keberhasilan melakukan penangkapan terhadap para perompak tersebut disampaikan langsung oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol M Yasin Kosasih.
Menurutnya melihat dari anatomi crime dan aktor intelektual sampai dengan eksekutor, para pelaku adalah jaringan lokal, walaupun aktor intelektualnya berasal dari Kalteng.”Ini bukan jaringan nasional, kita sekarang mempunyai IT yang bisa memonitor situasi di laut, sehingga peristiwa perompakan ini bisa diungkap dengan cepat dan perairan di Kalsel kami pastikan tetap aman dan kondusif,” katanya.
Baca Juga: Karlie Hanafi Prihatin Eksploitasi Anak Masih Kerap Terjadi
Berani melakukan perompakan, para tersangka harus berhadapan dengan pasal 439 jo 55 dan atau pasal 365 ayat 1 dan 2 ke (2) & (3) jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana
(tentang pembajakan kapal disertai pencurian dengan kekerasan)
ancaman hukuman maksimal 15 (lima belas tahun) penjara, atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kemudian pasal 480 ayat 1 KUHPidana (tentang melakukan perbuatan tertentu diantaranya adalah menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari
tindak pidana sebagai kejahatan penadahan), ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Penulis : Iman Satria
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya