Santri Al Ihsan yang Tenggelam Ditemukan di Siring KM 0

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Korban tenggelam bernama Afrizal (15) yang tenggelam di Sungai Martapura RT 02 RW 01 Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (1/1/2021) siang pukul 14.30 Wita lalu, kini ditemukan. Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ihsan setempat itu ditemukan dua hari kemudian atau Minggu (3/1/2021) dinihari pukul 02.45 Wita.

Korban tenggelam tersebut bermula saat korban dengan M Lukman Fajar (14) mandi ke batang sungai yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari ponpes setempat. Setelah sampai di batang sungai Fajar langsung berenang ke sungai, begitu juga korban juga ikut terjun ke sungai.

Fajar terkejut melihat korban terjun ke sungai, karena korban tidak bisa berenang, dan akibatnya korban saat itu timbul tenggelam di pinggir sungai tersebut. Fajar berusaha menolong korban, namun korban hilang tenggelam, dan setelah itu Fajar memberitahu Ari Sadewa (15) temannya.

Ari pada saat itu sedang menjemur cucian di atas batang, setelah itu mereka melaporkan kejadian tersebut ke warga sekitar. Kemudian melakukan pencarian di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh anggota Sat Polair Polresta Banjarmasin dan tim rescue gabungan.
Hingga akhirnya korban ditemukans dua hari kemudian.

Tim rescue gabungan yang melakukan pencarian korban tenggelam di TKP dan sekitarnya dan Minggu (3/1/2021) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita di sungai Martapura tepatnya di depan siring 0 Km Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Korban ditemukan tewas mengapung dalam posisi tengkurap terbawa arus, selanjutnya dilakukan evakuasi oleh tim rescue gabungan dibawa ke Kamar Jenazah RSUD ulin Banjarmasin.

Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol John Louis Letedara mengatakan, dari Hasil pemeriksaan luar sementara di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Jenazah korban dikebumikan di Semarang dan diberangkatkan pagi tadi, dari pihak orang tua korban juga menolak dilakukan visum terhadap korban, merek bersedia menanda tangai Surat pernyataan Penolakan visum,”pungkas Kompol John.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment