Banjarmasin, BARITO – Guna menindaklanjuti penertiban kenalpot bising di Jalan Sudirman Banjarmasin Tengah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta menggelar razia, Sabtu (1/5/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Hasilnya hingga dinihari itu sebanyak 31 kendaraan bermotor terjaring.
Razia yang dilaksanakan secara Hunting System itu targetnya mencari motor pakai kenalpot bising alias nyaring. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya bersama KBO dan unit 51
serta unit 53 hingga
Personil Unit Gakkum yang melakukan Tilang.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan, hasil penindakan kenalpot bising terjaring sebanyak 31 unit kendaraan roda dua. Selanjutnya motor itu diamankan di Mapolresta Banjarmasin dalam waktu tiga bulan.
“Untuk memberi efek jera bagi pengendara diduga pebalap liar itu, motor ditahan dan akan menjalani sidang dipanggil sidang tiga bulan kemudian,”pungkas Kompol Gustaf.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius