Sat Binmas Polres Batola Lakukan Himbauan Penggunaan Masker Yang Benar

Kasat Binmas Polres Batola AKP Agus Jatmiko lakukan kegiatan himbauan penggunaan masker yang benar, menutup hidung dan mulut serta penyampaian perbup No.54 th 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 di Daerah Hukum Polres Batola Polda Kalsel, Senin (21/9/2020).

“Kegiatan himbauan yang dilaksanakan Kasat Binmas Polres Batola untuk menekan mata rantai Covid-19 dengan sasaran masyarakat Marabahan, pengguna jalan raya dengan menggunakan sarana mobil Roda4 Penerangan Binmas,” tuturnya.

Dikatakannya, kegiatan Himbauan cara Pakai Masker yang benar ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K.,M.H melalui Kasat Binmas AKP Agus Jatmiko mengatakan, kegiatan himbauan ini merupakan upaya untuk menekan dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19.

“Dengan harapan menggugah supaya warga masyarakat bisa memakai Masker yang benar ketika beraktifitas dimanapun dan juga wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan,” tambahnya.

Kassubag Humas polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan himbauan ini rutin di laksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi Covid-19.

Rel

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula