Sat Narkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan 516 Gram Sabu

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
MUSNAHKAN SABU-Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko (tengah) saat memimpin Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu berat 516,74 Gram di Mapolresta, Jumat (12'5/2023).(foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sat Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan Barang bukti (barbuk) narkoba jenis Sabu-sabu seberat 516,74 Gram dimusnahkan, Jum’at (12/5/2023) pagi pukul 09.00 Wita. Bertempat di kantor setempat, menghadirkan sebanyak 24 pelaku atau pemilik itu dengan laporan Polisi ada 17 LP.

Pemusnahan itu tepatnya di ruangan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko didampingi KBO Ipda Supriadi.

Dari 24 pelaku sebanyak 22 orang laki-laki, sedangkan perempuan ada dua tersangka penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan ratusan gram itu merupakan tangkapan selama dua bulan.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, dari barang bukti yang diamankan dan Ungkap kasus Narkotika jenis Sabu – sabu it pihak Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 7.751 orang jiwa dari bahaya narkotika. Dengan estimasi 1 gramnya dapat digunakan oleh 15 orang).

Baca Juga: Saksi Sebut Sebagian Kendaraan yang Disita KPK Sudah Dimiliki Terdakwa Sebelum Jadi Bupati

Selanjutnya barbuk dimusnahkan dengan cara melarutkan barang bukti tersebut dengan air ditergen. Kemudian dicampur Baygon cair dan Wifol. Lalu air tersebut dituang ke dalam wadah, kemudian diaduk dan dibuang kedalam pembuangan air.

Kegiatan pemusnahan setengah kilogram Sabu-sabu itu diikuti oleh Pers Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Juga Perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan serta LKBH setempat.

“Maksud dan Tujuan pemusnahan kegiatan tersebut untuk mengumumkan hasil kegiatan Sat Narkoba Polresta Banjarmasin dalam ungkap kasus kepada masyarakat melalui media atau Pers,”sebut Kompol Mars Suryo.

Dia menambahkan dengan keberhasil an dalam menangani tindak pidana narkoba berikut para Pelaku dan barang bukti yang ada. Dengan pengungkapan itu dapat menekan korban dan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Baca Juga: Cegah Karhutla Gapki Kalsel Gelar Diskusi Strategi Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Kalsel

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin ini mengimbau kepada seluruh warga, agar berhati–hati dan waspada jangan sampai menjadi Korban ataupun Pelaku tindak pidana narkoba. Karena dapat merugikan diri sendiri ataupun orang banyak.

Melalui kegiatan ini Polresta Banjarmasin dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kepolisian selalu berusaha untuk memberikan perlindungan, pengayoman terbaik dari bahaya narkoba kepada masyarakat. “Dengan adanya ekpose dan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, menunjukan bahwa Polresta Banjarmasin telah bekerja dengan transparansi sesuai dengan atensi Pimpinan untuk menuju Polri yang Presisi ramah dan humanis,”pungkas Mars Suryo.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment