Sat Polair Polresta Banjarmasin Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Tempat Berbeda

TIGA PELAKU - Pria berinisial SY, MH dan IS diciduk dari mereka masing-masing-masing di bantaran sungai Martapura oleh Satpol air Polresta Banjarmasin,Selasa (8/10/2024) lalu. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tiga pelaku Sabu-sabu yang beroperasi di kawasan bantaran Sungai Martapura dibongkar Sat Polair Polresta Banjarmasin, Selasa (8/10/2024) lalu. Operasi yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat itu berhasil mengamankan mereka dari tiga tempat yang berbeda.

Ketiga pelaku yang dibekuk adalah SY(47), warga Jalan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, kemudian MH (40), warga Komplek Dalam Sakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola). Hingga IS (55), warga Kelayan Selatan, Banjarmasin.

Ketiganya, diringkus di tempat berbeda, yaitu Jalan Kuripan Banjarmasin Timur, Komplek Dalam Sakti Kabupaten Batola dan Jalan Kebun Sayur, Desa Nusa Indah Kabupaten Tanah Laut.

Pertama, polisi menangkap SY dengan barang bukti berupa paket besar Sabu-sabu seberat 30,14 Gram dan beberapa paket kecil sabu lainnya. Total berat kotor barang bukti mencapai 31,81 gram,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai Rpq. 4.14Dari hasil interogasi SY, Polair mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut berasal dari MH yang juga berhasil diamankan di Dalem Sakti Kecamatan Alalak Batola.

Kemudian, dari keterangan MH diketahui bahwa sumber barang berasal dari IS, Kemudian IS turut ditangkap di kediamannya di Rantauan Darat Banjarmasin.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie melalui Kanit Gakkum Ipda Pujo Dewanto mengatakan, penangkapan ini bermula dari penyelidikan intensif terhadap jaringan pengedar narkoba di kawasan pesisir sungai dan daerah sekitarnya.

“Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba di beberapa lokasi berbeda itu,” ujarnya, Minggu (13/10/2024) sore.

Pengungkapan ini dilakukan melalui teknik undercover buy (UCB) di beberapa lokasi transaksi di sekitar bantaran sungai. Selanjutna beberapa hotel di Banjarmasin, sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku pertama.

MKanit asal Reskrim di Mapolresta ini, para pelaku diduga telah lama memanfaatkan kawasan bantaran sungai sebagai jalur peredaran narkoba. Lantaran kawasan ini memiliki banyak akses tersembunyi yang sulit terdeteksi.

“Hal ini membuat operasi peredaran narkoba di wilayah pesisir sungai menjadi lebih rumit dan berbahaya. Jalur sungai yang sulit dijangkau dan minim pengawasan membuat mereka leluasa beraksi. Namun, berkat koordinasi yang baik, kami berhasil mengungkap jaringan ini,” tambah Pujo.

Ketiga pelaku kini telah ditahan bersama barang bukti di Sat Polairud Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Bahkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait jaringan yang lebih luas dari peredaran narkoba tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan lainnya. Baik ke pada bandar maupun pemeluk agama makanl

Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan seluruh jaringan yang terlibat dapat terungkap. Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungannya. “Kini ketiga pelaku diancam sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU. RI No. 35 Tahun 2009,” pungkas Pujo.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Operasi Zebra Intan 2024 di HST Dimulai, Ini Tujuh Sasaran Priotas

Laka Maut di Desa Telang HST, Pengendara Ranmor Lansia Tewas di Tempat

Digelar 2 Minggu, Operasi Zebra Intan 2024 di Banjarmasin Dimulai