PAHAM RADIKAL-Kanit Patroli Sat Polair Polresta Banjarmasin Iptu I Wayan Regug saat menyampaikan waspada dan bahaya paham Radikal kepada warga Jalan Belitung Darat Sungai Duyung RT 36 dekat Pertamina Banjarmasin Barat, Kamis (27/6/2019) pagi. (foto:sum/brt)
Banjarmasin, BARITO – Jajaran Sat Polair Polresta Banjarmasin terus melaksanakan Silaturahmi dan Penyuluhan kepada warga terkait Bahaya Berkembangnya Organisasi Radikal dan Anti Pancasila.
Bertempat di Pangkalan Taksi Klotok Sungai Duyung RT 36 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat itu juga dihadiri puluhan warga sekitar.
Mereka antusias menyimak penjelasan pihak terkait dan acara ditutup dengan pemberian pelampung, bendera dan teks Pancasila di pangkalan taksi klotok dekat Pangkalan Ojek dan Pertamina tersebut.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Jhon Lois Letedara melalui Kanit Patroli Iptu I Wayan Regug mengatakan, agar jangan sampai ada berkembang paham radikal di Sungai Duyung tersebut, karena paham ini menginginkan perubahan sosial dan politik dari kelompok dengan cara paksa.”Mereka ingin merubah negara ini. secara drastis, contohnya aksi terorisme. Bahkan nekat mau pakai bom bunuh diri dan biasanya menggunakan paham agama sebagai perjuangan seperti ISIS,”terangnya.
Sering terjadinya ada bom di pulau Jawa dan lainnya, bersyukur di Kalsel atau khususnya Banjarmasin tidak ada. “Jadi kalau ada orang-orang seperti itu, silakan lapor kepada ketua RT atau kami atau polsek terdekat atau Babinsa,”sebut I Wayan Regug.
Pada dua minggu lalu ada terduga teroris ditangkap di Palangkaraya Kalteng, karena jangan sampai ada di Kalsel. Untuk itu mari ajaknya, agar masyarakat menjaga kesatuan negata Republik Indonesia,”ujarnya.
Ia mengajak, agar mengisi kemerdekaan dengan hal yang positif, karena pembangunan yan sudah berjalan jangan sampai terhambat. Dia menilai biasanya pelaku teroris nekat berbuat karena faktor ekonomi dan politik, sehingga dengan modus menegakkan keadilan dengan cara kekerasan.
Kanit Patroli Sat Polair Polresta Banjarmasin ini menambahkan, agar warga jangan meracuni sungai untuk cari ikan dengan pakai Potas. “Ada Pasal 85 dan 82 siap menjerat pelaku racun ikan, sudah banyak yang kita tangkap dan dihukum,”tuturnya.
Lantaran anak ikan juga mati dan nelayan juga yang kini kesulitan memancing ikan hasilnya sedikit. “Termasuk juga jangan menyetrum ikan, pasti akan kami bekuk pelakunya,”ingat Iptu Wayan. Dia juga rnengingatkan juga agar waspada terhadap bahaya kebakaran, perhatikan kompor dan colokan listrik dan sejenisnya.
Dalam kegiatan itu juga dihadiri staf Lurah Kuin Cerucuk Yanti dan Jaya mewakili kecamatan setempat mengatakan, meskipun kondisi Banjarmasin relatif aman, namun warga diminta waspada dan laporkan kalau ada hal yang mencurigakan.
Tak ketinggalan juga hadir Bhabinkamtibmas Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat Aipda Kusheriyanto dan Wakil Danramil Utara Peltu M Hidayat serta dipandu Ketua RT setempat Irham.
Arsuma