Sat Sabhara Polres Batola Lakukan Patroli Gabungan

by admin
0 comments 2 minutes read

Sat Sabhara dalam kegiatan Patroli Sekala Besar Team Pendisiplinan dalam rangka Operasi Yustisi dan penindakan protokol kesehatan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Batola No.54 Th 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka percepatan penanganan virus Pandemi Covid-19, Sabtu (19/9/2020).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M mengucapkan terimakasih kepada semua personil Polres Batola dan semua pihak yang terlibat melakukan penindakan terhadap Perbub no 54 tahun 2020 yang di pimpin Kasat Sabhara Polres Batola AKP Sukriono, S.H yang dilakukan pada kegiatan di malam hari.

“Dengan Patroli Mobile sekala besar gabungan team pendisplinan protokol kesehatan sebagai tindak lanjut penindakan Peraturan Bupati Batola No.54 Th 2020 di Daerah Hukum Polres Batola Kalsel yang berlokasi sepanjang jalan A.yani , Jembatan Romyang & Jl. Atak Ibransyah Kec. Cerbon Kab Batola, Pasar Baru/Kafe Daeng, & Taman Siring Ulek Marabahan, Lap.5 Desember dan Taman Raja Tumbang Marabahan,” tutur Kapolres Batola.

Dikatakannya, kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim penindakan perbub no 54 tahun 2020 Batola terdiri 20 Pers Polres Batola, TNI dari Kodim 1005 Marabahan 10 Pers, Pemda 10 orang Sat Pol PP Kab Batola, Dishub 2 org dan BPBD 2 Org, dengan menggunakan Sarana dan prasarana yang digunakan 5 mobil patroli R4, 3 Sepeda motor Roda dua.

“Sasaran kegiatan yang dilaksanakan patroli Penegakan dan Penindakan pelanggaran Peraturan Bupati Batola No. 54 Th 2020 Kab.Barito Kuala, terhadap masyarakat yang tidak memperhatikan Protokol kesehatan diantaranya cuci tangan, makai masker , jaga jarak.,” jelasnya.

Kapolres Batola mengatakan, dengan sasaran dipusat keramaian pasar, warung/kafe, terminal maupun pelabuhan dan taman. .Dengan pemberian sanksi berupa teguran lisan, tidak melanjutkan perjalanan, melaksanakan Push Up/jongkok berdori sebanyak 20 kali, memimpin do’a atau menyanyi lagu kebangsaan.

Tujuan dilaksanakan Lanjut Kapolres Batola, kegiatan patroli gabungan berskala besar di malam hari ini agar terciptanya Situasi Kamtibmas yang Aman, Lancar dan Kondusif dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan peraturan Bupati Batola di Daerah Hukum Polres Batola Kalsel, terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap tugas Polri dalam rangka mendukung kegiatan pemerintah dalam pelaksanaan pembatasan giat masyarakat guna percepatan penanganan Virus Pandemi Covid-19

“Telah dilakukan penindakan dan pendataan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dengan memberikan sanksi push up 20 kali, menyanyi lagu kebangsaan, teguran lisan/tertulis, memimpin do’a, pembubaran Massa dalam rangka mengurangi jaga jarak,” sebutnya.

Kassubag Humas Polres Batola pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan Patroli Sekala Besar dimalam hari oleh Team dengan sasaran yang masih Zona merah Covid-19.
Rel

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar