Kegiatan Patroli Kewilayahan Sat Sabhara dan Sat Lantas Polres Batola dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dan Peraturan Bupati Batola No.54 Th 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Virus Covid-19, Kamis, (20/8/2020).
Kegiatan Patroli Dialogis berupa himbauan dan pendisplinan protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Batola No.54 Tahun 2020 di yang kemarin sudah serentak di gelar di Daerah Hukum Polres Batola.
Kasat Sabhara Polres Batola AKP Sukriono mengatakan, kegiatan yang di laksanakan oleh Personil Gabungan Satfung Polres Batola sebanyak 15 (lima belas) orang yang di pimpin perwira pengendal (Padal) AKP I. Nyoman Widi SH dengan menggunakan sarana dan prasarana (Sarpras)-2, (Dua) Mobil Patroli R4 dengan sasar patroli dialogis, himbauan dan penindakan pelanggaran Peraturan Bupati Batola No. 54 Tahun 2020, terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker, Memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan diantaranya wajib cuci tangan, makai masker dan jaga jarak dipusat keramaian pasar, warung/kafe dan terminal maupun pelabuhan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M mengucapkan, terimakasih sudah melaksanakan semua kegiatan di daerah tugasnya, dengan harapan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, lancar dan kondusif dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dan peraturan Bupati Batola di daerah hukum Polres Batola,
Kassubag Humas Polres Batola pada saat di hubungi awak media mengatakan kegiatan yang di laksanakan Sat Sabhara dan Sat Lantas Polres Batola tujuanya supaya terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap tugas Polri dalam rangka mendukung kegiatan pemerintah dalam pelaksanaan pembatasan masyarakat guna percepatan penanganan Pandemi Virus Covid-19.
Rel