Pelaihari,BARITO – Satgas covid-19 Kabupaten Tanah Laut melakukan pembongkaran kepada tenda-tenda yang akan digunakan untuk hajatan atau resepsi perkawinan di Kecamatan Pelaihari.
Pembongkaran tersebut mengingat di Kabupaten Tanah Laut masih dilakukan perpanjangan tahap 2 pelaksanaan Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Pembongkaran tenda-tenda resepsi perkawinan tersebut berada di dua lokasi, Desa Bumi Jaya Rt 2 dan di Jalan Kakak Tua Komplek Gagas Permai Pelaihari.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M.Kusri Sabtu, (28/8) yang termasuk dalam Satgas Covid-19 ditingkat Kabupaten mengatakan, pembongkaran tenda resepsi perkawinan dengan pendekatan persuasif kepada tuan rumah.
“Awalnya memang keberatan namun setelah dijelaskan dapat dipahami, dan pembongkaran tenda-tenda berikut dengan arnomen lainnya dilakukan sendiri oleh pihak tuan rumah bersama jasa penyewaan tenda,”kata Kusri.
Ia menambahkan, personil dari Satgas covid-19 cukup 3 orang saja. Sekitar pukul 23.30 wita pada Jum’at (27/8) malam Satgas menuju Desa Bumi Jaya dan pada pukul 11.30 wita tim Satgas covid mendatangi lokasi resepsi perkawinan di Komplek Gagas Permai.
“Untuk masyarakat yang hendak melaksanakan resepsi agar ditunda terlebih dahulu, sehubungan dengan Kabupaten Tanah Laut masuk PPKM level 4. Satgas covid akan terus melakukan monitoring dan saling koordinasi dengan Satgas covid ditingkat kecamatan-kecamatan, imbuh Kusri.
Pembongkaran tenda resepsi perkawinan di Desa Bumi Jaya pun dilakukan pada malam itu juga, sama halnya dengan tenda yang di Komplek Gagas Permai. Pembongkaran nampak dilakukan oleh pihak penyewaan tenda-tenda berikut menyusun kembali kursi-kursinya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut PPKM telah mengeluarkan Instruski Bupati Tala nomor 8 tahun 2021 tentang PPKM level 4. Dalam instruksi tersebut tersirat pula untuk menunda kegiatan seperti resepsi perkawinan, dan perpanjangan PPKM tahap 2 ini sampai tanggal 6 September 2021.
Penulis: Basuki