Satgas Investasi OJK Minta Masyarakat Waspadai Pinjaman Online

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Meski Pinjaman Online kini menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan dana cepat. Tetapi sulit terakses di lembaga keuangan resmi.

Ketua Satgas Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing meminta masyarakat mewaspadai memilih pinjaman online agar tidak terjadi kerugian.

“Sebelum memilih pinjaman online hendaknya bisa melihat terlebih dahulu apakah pinjaman online itu terdaftar di OJK atau tidak. Hal ini bisa dilihat sendiri disitus resmi OJK,” ucapnya didampingi Riza Aulia Ibrahim, Irjen Pol Suharyono, Hendra Jaya, disela kegiatan Influencer Gathering oleh OJK Regional 9 Kalimantan, di Cafe Effronte Banjarmasin, Kamis malam (19/3/2021).

Di OJK sendiri pihaknya hanya izin kepada 148 Fintech (Pinjaman Online) untuk memberikan layanan ke masyarakat. Mereka yang mendapatkan izin dari OJK diawasi oleh OJK dan Asosiasi Fintech untuk penegakan kode etik bisnisnya.

“Jadi saya minta masyarakat penting untuk tidak asal memilih pinjaman online. Jangan mudah tergiur oleh cepatnya mendapatkan dana cepat, namun menyesal dikemudian hari,” bebernya.

Biasanya untuk pinjaman online memiliki izin dari OJK saat proses mengajukan pinjaman online, hanya meminta tiga hal, yaitu lokasi, kamera dan suara. Nah berbeda dengan pinjaman online ilegal, mereka pasti meminta tambahan akses kontak maupun data dari smartphone yang kita miliki.

“Lalu dari sisi bunga, waktu pinjaman dan uang yang ditransfer pun pinjaman online ilegal tidak tepat janji. Misalnya yang kita ajukan 5 juta, paling hanya ditrasfernya 4 juta. Lalu bunganya pun luar biasa tinggi, yaitu 3 – 4 persen perhari dengan waktu pelunasan kurang dari 1 bulan. Hal ini tentu sangat memberatkan bagi masyarakat,” sebutnya.

Lebih parah, jika terjebak pada kredit macet, mereka pun tidak segan-segan untuk menagihnya dengan cara yang tidak beretika. Mulai dari melakukan teror kepada kita, keluarga hingga teman-teman terdekat.

“Ini kan tentu jadi masalah. Makanya sebelum hal itu terjadi hendaknya kita bisa memilah dengan baik agar tidak terjebak pada pinjaman online ilegal,” imbuhnya.

Penulis: Afdi

Related posts

Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Sidak SPBU di Wilayah Kalsel

Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI

PT Star Wagen Indonesia melakukan Handover Ceremony unit Dewatering Pump PAC SH128 Atlas Copco kepada PT Putra Perkasa Abadi