Satgas Pengaman Objek Vital PT AGM Mendapatkan Apresiasi Dari Mabes Polri

Rantau, BARITOPOST.CO.ID – Tidak adanya lagi aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Tapin khususnya di PKP2B PT Antang Gunung Meratus mendapatkan apresiasi langsung oleh Dirpamobvit KORSABHARA BAHARKAM Polri Brigjen Pol Suhendri. Kamis 05/12/2024.

Deputy Chief External Affair (CEA) PT AGM, Jeffry Susanto mengatakan saat ini PT AGM berambisi untuk meningkatkan standar keamanan dan mendapatkan sertifikasi sistem manajemen pengamanan pada 2025.

“Kami ingin naik kelas dengan mengikuti standar sistem pengamanan manajemen dari Ditpamobvit Mabes Polri targetnya, tahun 2025 kami bisa meraih sertifikasi tersebut,” ujar Jeffry.

Jeffry menjelaskan bahwa PT AGM telah terbebas dari ancaman penambang ilegal, sehingga fokus kini beralih pada peningkatan kualitas keamanan internal.

“Dengan sistem yang terintegrasi, kami optimis dapat menjaga operasional perusahaan tetap aman dan efisien,” katanya.

Langkah sinergis antara Polri dan PT AGM ini, kata dia, diharapkan menjadi model bagi perusahaan lain dalam mengelola obvitnas, memperkuat keamanan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor vital nasional.

Menurutnya PT Antang Gunung Meratus (AGM) tengah memperkuat sistem keamanan di objek vital nasional (obvitnas) dengan mengembangkan sistem manajemen pengamanan berbasis audit berkala sebagai upaya memastikan keamanan operasional perusahaan yang memiliki peran penting bagi perekonomian nasional.

Sementara itu Dirpamobvit KORSABHARA BAHARKAM Polri Brigjen Pol Suhendri mengatakan Mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004, Polri dan pengelola obvitnas wajib melakukan audit sistem pengamanan secara berkala.

“Audit ini penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem keamanan, Polri juga siap memberikan bantuan pengamanan kapan pun diperlukan,” ujarnya.

Jenderal Bintang satu ini menyebutkan bantuan Polri bersifat fleksibel jika perusahaan merasa cukup aman, kami tidak akan memaksakan.

“Namun jika diminta itu sudah menjadi kewajiban kami,” katanya.

Namun hasil kerja nyata kita membuahkan hasil seperti PT Antang Gunung Meratus ini, yang awalnya ada 110 aktivitas pertambangan ilegal. Namun sejak tahun 2021 hingga sekarang tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di PKP2B perusahaan.

Penulis: Ibnu
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pemilik Sajam ini Ditangkap saat Santai di Pasar Baru, Ternyata Redivis Berbagai Kejahatan

Belasan Remaja Diduga mau Tawuran, Salah satunya Bawa Sajam saat Diamankan di Jalan Zapri-zam

Diduga Lakukan Korupsi Rehabilitasi Rumah Rp2,4 M, Pejabat dan Kontraktor dari Tanbu Disidang