PEMERIKSAAN MOBIL-Anggota Sat Lantas Polresta Banjarmasin saat melakukan pemeriksaan surat menyurat kepada pengemudi mobil di halaman Samsat 1 Banjarmasin, Rabu (21/8/2019) sore. (foto:sum/brt)
Banjarmasin, BARITO – Puluhan mobil dan motor yang masuk kota Banjaarmasin Jalan A Yani Km 6 mendadak dicegat pihak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta setempat dalam giat razia rutin bulanan, Rabu (21/8/2019) sore. Bertempat di halaman Kantor Samsat 1, hasilnya sebanyak puluhan motor dan mobil ditilang karena berbagai macam pelanggaran.
Sore itu sekitar pukul 16.30 Wita, selama setengah jam anggota Satlantas dipimpin Kanit Gakkum Sat lantas Iptu Eska P melaksanakan razia mobil. Hasilnya sebanyak lima mobil terpaksa langsung bayar di tempat yang sudah disediakan bayar pajak menggunakan mobil keliling.
Sedangkan mobil membayar sopir mobil yang tidak memiliki SIM hanya satu orang. “Jadi sebanyak 22 pengendara langsung membyar pajak, terdiri dari 17 motor dan lima mobil. Kemudian tak punya SIM bagi pengendara sepeda motor ada tujuh orang dan ranmornya ditahan sebanyak 13 motor,”sebut Eska P.
Menurutnya razia itu merupakan permintaan pihak Samsat 1 yang dilakukan setiap bulan namun untuk harinya tergantung kondisi. Dengan razia itu diharapkan pengendara lebih memperhatikan surat menyurat dan keselamatan diri.
Sebab ada salah satu sopir mobil yang kedapatan tak mengenakan sabuk di mobilnya, namun begitu dilihat polantas langsung menutup kaca dan mengenak sabuk. Akan tetapi pihaknya sudah menandai mobil tersebut yang sempat disangkal oleh pemuda mengenakan baju kaos merah ngotot mengenakan sabuk tersebut.
“Kita sudah pantau dari depan dan menandai mobil itu secara khusus, sehingga saat di depan petugas pemeriksaan dan penilangan sudah ada bukti dan saksi anggota,”pungkasnya.
Arsuma