Banjarbaru, BARITO – Barang bukti narkotika seberat 132,7 Kg lebih
dimusnahkan Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, di Km 21 Kota Banjarbaru, Jumat (2/6/2021) pagi. Dengan menggunakan truk Mixer Cor Mollen, narkoba digiling dan dibuang ke dalam tanah yang sudah digali.
Termasuk 66 Butir ineks dan 411 Gram lebih Ganja
diputar mollen di lapangan Kantor Satpas Ditlantas Polda Kalsel. Hingga dilanjutkan adukan narkotika itu dimasukkan ke dalam ember besar dicampur air diterjen dan baygon lobang di tanah yang sudah disiapkan
Pemusnahan narkoba itu juga langsung dihadirkan 30 tersangka dari 27 kasus Narkotika yang berhasil diungkap selama tiga bulan tadi. Tangkapan itu termasuk dari jajaran lima polsek di Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengapresiasi atas kinerja jajarannya serta kepada masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian untuk mengungkap kasus sebanyak ini.
“Saya terimakasih kepada jajaran Satresnarkoba dan masyarakat yang telah membantu dalam informasi pengungkapan kasus ini. Termasuk juga laporan dari masyarakat,” tutur Kapolres.
Sementara Pemusnahan ini juga sebagai kado ulang tahun Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada Kamis lalu hingga dimusnahkannya barang itu. “Dengan pemusnahan barbuk itu Polresta Banjarmasin bisa menyelamatkan dua juta lebih masyarakat dari bahaya Narkoba,”ingatmya.
Kapolresta juga prihatin, karena pelaku narkoba ini usianya masih produktif, mulai dari 20-43 tahun. Karena itu kepada pihak sekolah dan kampus diminta pihak guru atau dosen juga ikut mengawasi.
Terlebih penting lagi orang tuanya, sebab keluarga yang lebih mengetahui bagaimana anak yang sudah dewasa itu berpikir positif. Karena sudah banyak pelaku kurir narkoba dihukum mati atau seumur hidup.
Dalam pemusnahan ini juga dihadiri Forkopimda, terdiri dari Kepala Kesbang Linmas Pol HM Kasman dan Kepala BNN Kota Banjarmasin Kompol Uskiansyah. Dandim 1007/Bjm Kol Inf Oki Andriansyah.
Penulis : Arsuma Editor. : Mercurius