Banjarmasin, BARITO – Seorang anggota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin bernama Brigadir (40) Dedi Winarto dituntut dipecat dari anggota Polri, Senin (17/13) siang. Lantaran yang bersangkutan tidak pernah hadir berturut-turut selama tiga bulan dalam satu tahun terakhir ini.
Tuntutan itu disampaikan pihak Propam melalui sidang Komisi Kode Etik (KKE) yang dipimpin Wakil Kepala (Waka) Polresta Banjarmasin AKBP Rahmat Budi Handoko, saat ditemui di Mapolda Kalsel usai silaturahmi kapolda dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalsel, Selasa (18/13) siang.
Dia menjelaskan, terperiksa sudah lama tidak masuk kerja alias piket maupun kegiatan lainnya selama di Sat Sabhara. Sidang penuntutan itu merupakan ketiga kalinya dan kali ini diajukan untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), mengingat yang bersangkutan tak pernah sama sekali hadir untuk memberikan alasan maupun membela diri.
Dalam sidang KKE itu dipimpin langsung Waka Polresta AKBP Rahmat Budi Handoko dan Atasan Hukum (Ankum) Kasat Sabhara Kompol Halasan Sirait dan saksi KBO Ipda Iwan Hari. Selanjutnya Dedi akan dilepas baju Polri yang dipakainya selama ini diupacarakan dalam waktu segera usai rekomendasi dari kapolda.
“Untuk upacara pelepasan baju polri atau PTDH itu masih menunggu keputusan dari Kapolda. Kami dalam PTDH nanti masih menunggu Dedi apakah datang atau tidak dihadiri pada sidang dilaksanakan Kamis ini,”tambah mantan Kapolresta HSS ini.
Arsuma