Pelaihari, BARITO – Dinas Perhubungan (Dishub) menggandeng Satuan Polisi Lalu Lintan Polres Tala, Kamis sore (21/11) menggelar razia terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Satu per satu sepeda motor dan mobil yang melintas di Jalan A.Syairani di arahkan oleh anggota Satlantas Polres Tala masuk ke dalam halaman kantor Dishub Tala. Satu per satu pula pengendara di minta memperlihatkan kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK serta buku KIR bagi mobil angkutan barang.
Dari razia ini ada saja warga yang terjaring, baik itu tidak memiliki SIM atau SIM nya tertinggal, STNK tertinggal di rumah serta ijin KIR yang telah mati.
Yuserani, S. Sos kasi pengawasan dan operasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dishub Tala mengungkapkan, razia dilakukan dalam rangka program Dishub yang bermitra dengan Satuan Polisi Lalu Lintas untuk memantau sejauh mana pengendara tertib berlalu lintas salah satunya dengan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya.
“Kegiatan memang masuk dalam rutinitas, akan tetapi waktunya dilihat yang tepat, artinya pada waktu yang tidak terlalu mengganggu pekerjaan kedinasan. Disamping itu pada Dishub terdapat 48 program kerja, dan kegiatan akan terus berlanjut hingga akhir tahun,”ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi pemilik kendaraan roda empat utamanya jenis angkutan barang jika ijin atau buku KIR nya telah mati di sarankan menghidupkan kembali, diakui kebanyakan yang biasa di temukan di lapangan saat razia selalu ijin KIR nya yang mati.
Suharti warga dari Kecamatan Batu Ampar, ia harus menerima ‘surat cinta’ dari Satlantas Polres Tala alias surat tilang lantaran tidak memiliki SIM saat mengendarai motor maticnya.
“Biasanya kalau kemana-kama selalu bersama suami yang punya SIM, namun karena suami tengah sakit tipes, jadinya sepeda motor di bawa sendiri, ya surat cinta alias tilang untuk sidang pada tanggal 3 Desember pun di terima,”ungkapnya.
Penulis: Basuki Editor : Mercurius